Tarif Jalan Tol Naik 2 Tahun Sekali, Pengamat Sentil Demi Menarik Investor

Senin, 04 April 2022 - 22:22 WIB
loading...
Tarif Jalan Tol Naik...
Diterangkan tidak bisa kenaikan tarif tol atas menimbang inflasi, namun harus ada harmonisasi terhadap audit keselamatan jalan tol, termasuk pelayanannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penyesuaian tarif tol disebut tidak bisa dilakukan dua tahun sekali atas dasar inflasi dan disarankanperlu di evaluasi. Diterangkantidak bisa kenaikantarif tol atas menimbang inflasi , namun harus ada harmonisasi terhadap audit keselamatan jalan tol, termasuk pelayanannya.

"Apakah kiranya kelayakan tarif jalan tol seimbang pula dengan pelayanan dan keselamatan jalan tol?" kata Direktur Eksekutif INSTRAN (Institut Studi Transportasi), Deddy Herlambang dalam pernyataan tertulisnya kepada MNC Portal, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: Mudik Nyaman, Jalan Tol di Lampung hingga Palembang Target Bebas Lubang H-15

Deddy menjelaskan penyesuaian tarif jalan tol yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2005 seharusnya juga memperhatikan setidaknya 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan tempat Istirahat dan pelayanan.

Sebelumnya ruas tol Cipali mengalami penyesuaian tarif. PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan mulai memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan, pada 30 Maret 2022 mulai pukul 00.00 WIB.

"Memang kita tidak heran bila tarif tol boleh dikatakan sering naik karena memang penyesuaian tarif diizinkan tiap 2 tahun dan dilegitimasi regulasi," lanjut Deddy.

Baca Juga: Mulai Tengah Malam Nanti Tarif Tol Cipali Naik, Ini Besarannya

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

"Untuk menarik investor jalan tol maka penyesuaian tarif boleh dilakukan 2 tahun sekali hanya berdasar atas nilai inflasi, tanpa harus perimbangan audit pelayanan (SPM) dan keselamatan," kata Deddy.

"Bila kita sering melintas di jalan tol Cipali hingga Semarang, walau geometrik jalan terlihat datar namun ternyata bergelombang, tentunya sangat riskan bila berkendara dalam kecepatan tinggi. Sesuai laporan KNKT 2021, setiap bulan terjadi 36 kecelakaan di Cipali," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Jasa Marga Bukukan Laba...
Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I 2026
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Rekomendasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved