Menperin Sebut Ada Perusahaan yang Membangkang dalam Produksi Minyak Goreng Curah

Selasa, 05 April 2022 - 08:30 WIB
loading...
Menperin Sebut Ada Perusahaan...
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah di sebuah toko sembako di kompleks pasar KlliwonTemanggung, Jawa Tengah, Senin (4/4/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp
A A A
JAKARTA - Minyak goreng curah kembali menjadi primadona lantaran harganya yang jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. Sayangnya, masih ada saja produsen yang membangkang dari kewajibannya memproduksi minyak goreng curah.

Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, masih ada perusahaan yang belum patuh menyediakan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi. Tak hanya itu, penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga belum merata.

“Kami telah menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang terjadi. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama,” kata Menperin, dikutip Selasa (5/4/2022).

“Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,” imbuhnya.

Baca juga: Pedagang Keluhkan Minyak Curah Masih Langka di Pasaran

Agus melanjutkan, contoh ketidakpatuhan berikutnya yakni di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer.

"Distributor dan pengecer enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh pemerintah," tuturnya.

Terkait BPDPKS belum melakukan pembayaran kepada para industri, Menperin menyampaikan bahwa anggaran BPDPKS adalah anggaran publik, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance.

“Karena itu para pelaku industri tidak perlu khawatir, anggaran subsidi tersebut akan disalurkan asalkan para pelaku patuh terhadap persyaratan,” tandasnya.

Menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan tersebut, pada Senin (4/4/2022) Menperin bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan Rapat Gabungan dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa akan dilakukan pengawasan melekat terhadap proses produksi dan distribusi MGS Curah bersubsidi. Rapat juga bersepakat membentuk satgas gabungan untuk tugas pengawasan tersebut.

Baca juga: Kapolri Ancam Tindak Tegas Pengemas Ulang dan Pemalsu Dokumen Minyak Curah

Satgas gabungan ini akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar.

Dalam upaya pengawasan melekat ini, akan dioptimalkan penggunaan SIMIRAH. Platform ini dapat memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga sangat membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan.



“Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan MGS curah. Kami tegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan upaya kami melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang belum patuh terhadap aturan,” tandasnya.

“Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8 tahun 2022,” tegas Menperin.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beban Biaya Perawatan...
Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Rekomendasi
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved