PPN Naik Jadi 11% Sudah Matang, Dirjen Pajak Tak Prediksi Ada Perang Ukraina

Selasa, 05 April 2022 - 16:59 WIB
loading...
PPN Naik Jadi 11% Sudah...
Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan, bahwa kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11% sejak 1 April 2022 sudah sesuai dengan amanat dalam Undang Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak ( Dirjen Pajak ) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menegaskan, bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% ke 11% sejak 1 April 2022 sudah sesuai dengan amanat dalam Undang Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Selain itu, UU HPP sudah dilakukan pembahasan sejak tahun lalu dan resmi diundangkan pada Oktober 2021.

"Saat didiskusikan penyusunan waktu memang sepakat kita letakkan mulai di 1 April. Cuma (tiba-tiba) kan ada konflik Ukraina , itu suatu coincidence yang kita juga tidak pernah predict ada konflik," kata Suryo dalam diskusi virtual, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga : PPN Naik Jadi 11%, Awas Berisiko Menahan Laju Pemulihan Ekonomi

Dengan demikian, Suryo meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas kenaikan tarif PPN menjadi 11%, karena mayoritas bahan pokok dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat masih tidak dibebani PPN. Walaupun tetap ditetapkan menjadi barang kena pajak dan jasa kena pajak.

"Kalau hanya persen melihat PPN saja, sebetulnya barang untuk kebutuhan masyarakat banyak tetap di-secure," ujar Suryo.

Menurut Suryo, kenaikan harga yang terjadi saat ini di masyarakat tidak hanya disebabkan oleh satu komponen barang, namun terdapat faktor komponen pembentuk harga lainnya.

“Jadi kalau kita biasanya enggak ada naik tarif (PPN) pas waktu mau Puasa harga barang juga naik, beras dan cabai. Jadi itu sejak awal sudah kami desain, dan tidak hanya dipandang dimaknai hanya PPN saja untuk bangun pondasi saja,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Meski Dihujani Puluhan...
Meski Dihujani Puluhan Rudal Rusia, Kenapa Jumlah Korban Tewas di Ukraina Tidak Banyak?
39 Rudal Rusia Hujani...
39 Rudal Rusia Hujani Ibu Kota Ukraina, Warga Sipil Ketakutan
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
Rekomendasi
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved