PPN Naik Jadi 11% Sudah Matang, Dirjen Pajak Tak Prediksi Ada Perang Ukraina

Selasa, 05 April 2022 - 16:59 WIB
loading...
PPN Naik Jadi 11% Sudah...
Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan, bahwa kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11% sejak 1 April 2022 sudah sesuai dengan amanat dalam Undang Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak ( Dirjen Pajak ) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menegaskan, bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% ke 11% sejak 1 April 2022 sudah sesuai dengan amanat dalam Undang Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Selain itu, UU HPP sudah dilakukan pembahasan sejak tahun lalu dan resmi diundangkan pada Oktober 2021.

"Saat didiskusikan penyusunan waktu memang sepakat kita letakkan mulai di 1 April. Cuma (tiba-tiba) kan ada konflik Ukraina , itu suatu coincidence yang kita juga tidak pernah predict ada konflik," kata Suryo dalam diskusi virtual, Selasa (5/4/2022).



Dengan demikian, Suryo meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas kenaikan tarif PPN menjadi 11%, karena mayoritas bahan pokok dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat masih tidak dibebani PPN. Walaupun tetap ditetapkan menjadi barang kena pajak dan jasa kena pajak.

"Kalau hanya persen melihat PPN saja, sebetulnya barang untuk kebutuhan masyarakat banyak tetap di-secure," ujar Suryo.

Menurut Suryo, kenaikan harga yang terjadi saat ini di masyarakat tidak hanya disebabkan oleh satu komponen barang, namun terdapat faktor komponen pembentuk harga lainnya.

“Jadi kalau kita biasanya enggak ada naik tarif (PPN) pas waktu mau Puasa harga barang juga naik, beras dan cabai. Jadi itu sejak awal sudah kami desain, dan tidak hanya dipandang dimaknai hanya PPN saja untuk bangun pondasi saja,” imbuhnya.



Untuk melaksanakan pemberian insentif atas barang dan jasa yang vital tersebut, Suryo mengatakan saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah (PP).

"Kita sedang dalam proses nih. Menyusun PP kan pasti berproses. Ini saya mohon ditunggu kepada masyarakat, kami tetap proses PP-nya dan akan kami berlakukan 1 April 2022 ini," ujar Suryo.

Sebagai informasi barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN di antaranya barang kebutuhan pokok yang terdiri dari beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi. Kemudian jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
Coretax Bikin Gaduh,...
Coretax Bikin Gaduh, DPR Putuskan Sistem Pajak Lama Kembali Dipakai
Kanwil DJP se-Jakarta...
Kanwil DJP se-Jakarta Raya Teken Kesepakatan Bersama Lelang Eksekusi Pajak Serentak
DJP Ungkap Sistem Coretax...
DJP Ungkap Sistem Coretax Makin Membaik, Semua Kendala Diidentifikasi
Perbaikan Coretax, DJP...
Perbaikan Coretax, DJP Kemenkeu Ungkap Update Kondisi Terkini 
Rumah di Atas Rp30 Miliar...
Rumah di Atas Rp30 Miliar Kena PPN 12%, Begini Efeknya ke Sektor Properti
Kapan Coretax Mulai...
Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya
Cara Menghitung Opsen...
Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?
Wajib Pajak Ramai-ramai...
Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
Rekomendasi
2.575 Personel Gabungan...
2.575 Personel Gabungan Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di GBK Hari Ini
Kate Middleton Jadi...
Kate Middleton Jadi Pembawa Kedamaian di Kerajaan Inggris
Profil Veronica Yulis...
Profil Veronica Yulis Prihayati, Polwan Istri Eks Panglima TNI Yudo Margono
Berita Terkini
Stok Beras Bulog Capai...
Stok Beras Bulog Capai 2,2 Juta Ton, Aman hingga Lebaran
1 jam yang lalu
India Terang-terangan...
India Terang-terangan ke BRICS: Kami Tidak Akan Campakkan Dolar AS
1 jam yang lalu
THR Kripto, Rayakan...
THR Kripto, Rayakan Lebaran dengan Cara Baru
9 jam yang lalu
Pupuk Hayati Dinosaurus...
Pupuk Hayati Dinosaurus Diklaim Mampu Genjot Hasil Panen 30%
11 jam yang lalu
PLN EPI-EML Kolaborasi...
PLN EPI-EML Kolaborasi Pasokan Gas di Sistem Kelistrikan Madura
11 jam yang lalu
Minat Anak Muda Terhadap...
Minat Anak Muda Terhadap KPR Alami Peningkatan
11 jam yang lalu
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved