Dukung Transaksi Ekspor, Bank Mandiri dan LPEI Perluas Kerja Sama Layanan Keuangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Mandiri terus memperkuat sinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendorong pemanfaatan transaksi keuangan dalam mendukung kegiatan transaksi ekspor. Hal ini diwujudkan lewat kerja sama dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan, penjaminan kredit, pelayanan bank bagi nasabah LPEI termasuk payroll pegawai LPEI.
Adapun penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar dan Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Sinergi ini juga dilengkapi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang meliputi Penjaminan Kredit, Pelayanan Rekening Bank bagi Nasabah LPEI dan Payroll Pegawai LPEI oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas bersama dengan Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi dan Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI Chesna F. Anwar.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menyampaikan bahwa kerja sama antara LPEI dan Bank Mandiri merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 yaitu bahwa ‘penjaminan kredit sangat bermanfaat bagi bank dan pelaku usaha dalam mendorong peningkatan ekspor nasional’.
“Kolaborasi ini merupakan salah satu langkah LPEI dalam mengoptimalkan mandat yang diberikan pemerintah khususnya dalam memajukan ekspor nasional, kerja sama dengan Bank Mandiri merupakan langkah yang sangat baik,” ujarnya.
Selain itu, LPEI sebagai lembaga dengan status sovereign dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar 0%, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan pengecualian perhitungan Batas Maksimun Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), sehingga hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi perbankan dan pelaku usaha.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan, lewat kerja sama ini LPEI juga dapat menikmati beragam layanan transaksi perbankan termasuk fasilitas kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai LPEI. "Kerja sama ini turut menjadi bagian dalam pengembangan bisnis wholesale transaction Bank Mandiri, salah satunya dengan menyediakan layanan keuangan yang dapat membantu pengelolaan keuangan untuk mendorong pengembangan bisnis LPEI ke depan," ujar Alexandra.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas menambahkan, sinergi antara Bank Mandiri dan LPEI ini diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, terutama di sektor ekspor dan impor yang menjadi karakteristik utama bisnis LPEI.
“Kerja sama kali ini bukanlah yang pertama bagi Bank Mandiri dan LPEI. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama layanan perbankan, sehingga dapat mendorong kinerja ekspor nasional dengan memberikan solusi layanan perbankan bagi pelaku usaha ekspor,” katanya.
Dalam mendorong kinerja ekspor nasional, Bank Mandiri juga telah mengembangkan super Platform Kopra by Mandiri yang menghadirkan fitur Mandiri Global Trade (MGT) dengan berbagai layanan perbankan untuk memfasilitasi dan memudahkan pelaku usaha melakukan transaksi internasional. CM
Adapun penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar dan Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Sinergi ini juga dilengkapi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang meliputi Penjaminan Kredit, Pelayanan Rekening Bank bagi Nasabah LPEI dan Payroll Pegawai LPEI oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas bersama dengan Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi dan Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI Chesna F. Anwar.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menyampaikan bahwa kerja sama antara LPEI dan Bank Mandiri merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 yaitu bahwa ‘penjaminan kredit sangat bermanfaat bagi bank dan pelaku usaha dalam mendorong peningkatan ekspor nasional’.
“Kolaborasi ini merupakan salah satu langkah LPEI dalam mengoptimalkan mandat yang diberikan pemerintah khususnya dalam memajukan ekspor nasional, kerja sama dengan Bank Mandiri merupakan langkah yang sangat baik,” ujarnya.
Selain itu, LPEI sebagai lembaga dengan status sovereign dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar 0%, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan pengecualian perhitungan Batas Maksimun Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), sehingga hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi perbankan dan pelaku usaha.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan, lewat kerja sama ini LPEI juga dapat menikmati beragam layanan transaksi perbankan termasuk fasilitas kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai LPEI. "Kerja sama ini turut menjadi bagian dalam pengembangan bisnis wholesale transaction Bank Mandiri, salah satunya dengan menyediakan layanan keuangan yang dapat membantu pengelolaan keuangan untuk mendorong pengembangan bisnis LPEI ke depan," ujar Alexandra.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas menambahkan, sinergi antara Bank Mandiri dan LPEI ini diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, terutama di sektor ekspor dan impor yang menjadi karakteristik utama bisnis LPEI.
“Kerja sama kali ini bukanlah yang pertama bagi Bank Mandiri dan LPEI. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama layanan perbankan, sehingga dapat mendorong kinerja ekspor nasional dengan memberikan solusi layanan perbankan bagi pelaku usaha ekspor,” katanya.
Dalam mendorong kinerja ekspor nasional, Bank Mandiri juga telah mengembangkan super Platform Kopra by Mandiri yang menghadirkan fitur Mandiri Global Trade (MGT) dengan berbagai layanan perbankan untuk memfasilitasi dan memudahkan pelaku usaha melakukan transaksi internasional. CM
(ars)