Sanksi Siap Menanti 24 Perusahaan yang Belum Salurkan Minyak Goreng Curah Subsidi
Selasa, 12 April 2022 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
“Kebutuhan minyak goreng curah secara nasional mencapai 77.850 ton pada periode sepuluh hari pertama di bulan April ini,” ungkapnya.
Menperin Agus menegaskan kembali bahwa Permenperin No. 8 Tahun 2022 telah mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.
Baca juga: Sah, Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU Periode 2022-2027
"Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan," jelasnya.
Menperin Agus menegaskan kembali bahwa Permenperin No. 8 Tahun 2022 telah mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.
Baca juga: Sah, Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU Periode 2022-2027
"Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan," jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :