Sanksi Siap Menanti 24 Perusahaan yang Belum Salurkan Minyak Goreng Curah Subsidi
Selasa, 12 April 2022 - 19:54 WIB
loading...
24 Perusahaan belum menyalurkan minyak goreng curah subsidi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), ditemukan 24 perusahaan produsen minyak goreng belum merealisasikan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.
Baca juga: Usut Sengkarut Minyak Goreng, 7 Perusahaan Tak Kooperatif Dipanggil KPPU
Menindaklanjuti temuan tersebut, Menperin telah mengirimkan surat peringatan kepada 24 perusahaan yang belum menyalurkan dan belum melaporkan realisasi penyalurannya selama Maret 2022 (16-31 Maret 2022).
“Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, Kemenperin mengharapkan agar segera mempercepat penyaluran minyak goreng curah bersubsidi sesuai penugasan yang telah diberikan melalui nomor registrasi masing-masing perusahaan,” tegas Menperin Agus di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Menurut Menperin Agus, peningkatan kecepatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi harus segera dilakukan, karena permintaannya diproyeksikan akan semakin meningkat, khususnya menjelang Lebaran.
Baca juga: Usut Sengkarut Minyak Goreng, 7 Perusahaan Tak Kooperatif Dipanggil KPPU
Menindaklanjuti temuan tersebut, Menperin telah mengirimkan surat peringatan kepada 24 perusahaan yang belum menyalurkan dan belum melaporkan realisasi penyalurannya selama Maret 2022 (16-31 Maret 2022).
“Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, Kemenperin mengharapkan agar segera mempercepat penyaluran minyak goreng curah bersubsidi sesuai penugasan yang telah diberikan melalui nomor registrasi masing-masing perusahaan,” tegas Menperin Agus di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Menurut Menperin Agus, peningkatan kecepatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi harus segera dilakukan, karena permintaannya diproyeksikan akan semakin meningkat, khususnya menjelang Lebaran.
Lihat Juga :