Kemenkeu Patok Pertumbuhan Ekonomi 2021 di Kisaran 4,5-5,5%

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:51 WIB
loading...
Kemenkeu Patok Pertumbuhan Ekonomi 2021 di Kisaran 4,5-5,5%
Kementerian Keuangan mematok pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2021 akan berada pada rentang 4,5% sampai 5,5%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2021 akan berada pada rentang 4,5% sampai 5,5%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, patokan itu ditopang oleh konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan internasional, yang diharapkan sudah akan berangsur pulih setelah pukulan terberat akibat Covid-19 saat ini.

"Dengan asumsi bahwa pada tahun 2021 itu Covid-19 juga mulai reda, dan tidak terjadi pukulan kedua atau second wave dari penyebarannya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Dia mengakui proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 4,5% sampai 5,5% itu memang masih mengandung ketidakpastian. Sebab, saat ini pun pemerintah masih terus berupaya menggerakkan program pemulihan ekonomi nasional, yang akan terus coba dipertahankan untuk menjaga momentum pertumbuhan. "Pemerintah dan Bank Indonesia akan menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali, untuk memulihkan daya beli masyarakat," katanya. (Baca juga : Sri Mulyani Obral Stimulus dan Insentif Dorong Pertumbuhan Ekonomi )

Dia menambahkan, pemerintah akan meneruskan dan memperkuat program bantuan sosial yang komprehensif untuk mendorong pemerataan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.

Hal itu tentunya juga harus didukung dengan berbagai insentif bagi dunia usaha, dan upaya reformasi serta perbaikan iklim investasi yang fundamental untuk melanjutkan momentum pertumbuhan dan memperkuat transformasi ekonomi.

"Maka, dengan didukung oleh semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus berupaya memulihkan proses normalisasi aktivitas sosial ekonomi, dengan tetap menjaga keamanan dari ancaman Covid-19 atau dengan situasi 'new normal' tersebut," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)