Upaya BUMN Pupuk Turut Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Zakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus konsisten menerapkan prinsip ESG (environment, social, governance) dalam aktivitas perusahaan, yang salah satunya menyoroti terkait transparansi, termasuk di dalam pengelolaan zakat. Kali ini, PKT kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp9,4Miliar yang berhasil dihimpun dari pemotongan gaji karyawan PKT setiap bulan selama satu tahun terakhir.
Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, unit pengelolaan zakat (UPZ) PKT juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2019 dan telah menyalurkan zakat ke berbagai bidang dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mengimbau BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.
"Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, dikutip Rabu (13/4/2022).
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengatakan, sejak 2019 PKT terus gencar untuk menggiatkan sadar zakat kepada para karyawan. UPZ PKT juga terus bersinergi dengan berbagai lembaga terkait, baik di tingkat lokal maupun nasional seperti Baznas, guna mengoptimalkan penyaluran zakat.
"Kami percaya, melalui pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang tepat sasaran, dapat mendukung terjuwudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Qomaruzzaman.
Dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).
Selain menggandeng Baznas, penyaluran zakat yang dilakukan oleh UPZ PKT direalisasikan melalui berbagai program yang tetap mengacu pada 5 pedoman Baznas, yaitu meliputi bidang ekonomi, kesehatan, dakwah, advokasi, serta pendidikan dan kemanusiaan.
Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, unit pengelolaan zakat (UPZ) PKT juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2019 dan telah menyalurkan zakat ke berbagai bidang dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mengimbau BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.
"Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, dikutip Rabu (13/4/2022).
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengatakan, sejak 2019 PKT terus gencar untuk menggiatkan sadar zakat kepada para karyawan. UPZ PKT juga terus bersinergi dengan berbagai lembaga terkait, baik di tingkat lokal maupun nasional seperti Baznas, guna mengoptimalkan penyaluran zakat.
"Kami percaya, melalui pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang tepat sasaran, dapat mendukung terjuwudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Qomaruzzaman.
Dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).
Selain menggandeng Baznas, penyaluran zakat yang dilakukan oleh UPZ PKT direalisasikan melalui berbagai program yang tetap mengacu pada 5 pedoman Baznas, yaitu meliputi bidang ekonomi, kesehatan, dakwah, advokasi, serta pendidikan dan kemanusiaan.