Mudik Bareng Anak? Simak Syarat Penumpang Kereta Berusia 6-18 Tahun

Kamis, 14 April 2022 - 08:49 WIB
loading...
Mudik Bareng Anak? Simak...
Ingin mudik Lebaran bersama anak-anak dengan menggunakan moda transportasi kereta, ada baiknya mengetahui secara lengkap syarat-syarat apa saja bagi penumpang anak usia 6-18 tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan masa Angkutan Lebaran 1443 H selama 22 hari, mulai 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Dari area Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan awal Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.

Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2022, Jalan Tol Cikampek Diperlebar

Kahumas PT KAI Daop 1 Eva Chairunissa mengatakan, terkait persyaratan yang perlu disiapkan calon penumpang sesuai aturan SE dimana penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa.

“Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022. Apabila anak 6-18 sudah vaksin ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Eva Chairunissa dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2022).

Bagi penumpang anak usia 6-18 tahun, maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa, apabila sudah vaksin ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

“Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun baru vaksin 1 kali, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam,” tambahnya.

Sementara, kewajiban menunjukan bukti PCR 3x24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah.

“Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” ujarnya.

Baca Juga: 100 Juta Orang Diperkirakan Akan Mudik Lebaran 2022

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Sebagai catatan untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, di area Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000.

Daftar stasiun penyedia layanan antigen diantaranya:

- Stasiun Gambir pukul 06.00 - 22.00 WIB
- Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 - 22.30 WIB
- Stasiun Bekasi pukul 08.00 - 18.00 WIB
- Stasiun Cikarang pukul 08.00 - 18.00 WIB
- Stasiun Karawang pukul 08.30 - 18.30 WIB
- Stasiun Cikampek pukul 07.00 - 13.00 WIB dan 16.30 - 22.30 WIB.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
KAI Angkat Suara Soal...
KAI Angkat Suara Soal Posisi Komisaris Utama Said Aqil Siroj, Bakal Dicopot?
Gempa Pacitan Guncang...
Gempa Pacitan Guncang Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Rekomendasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Ini Syarat Anak di Bawah...
Ini Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved