Bukan Ngutang, Begini Cara Sri Mulyani Penuhi Pendanaan Infrastruktur Rp6.445 Triliun
Kamis, 14 April 2022 - 14:14 WIB
loading...
Kebutuhan pendanaan untuk infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun, Menkeu Sri Mulyani berbagi rencana untuk memenuhinya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku memahami bahwa pekerjaan rumah (PR) pemerintah masih sangat banyak terkait infrastruktur yang membutuhkan pendanaan sangat besar. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menunjukkan, bahwa kebutuhan pendanaan untuk infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam hal ini menyediakan Rp2.385 triliun atau 37% dari kebutuhan. Mengingat saat ini negara menghadapi pandemi, dimana APBN terpaksa dan dipaksa berpindah prioritas kepada masalah kesehatan dan bantuan sosial serta pemulihan ekonomi.
"Oleh karena itu jelas untuk meneruskan pembangunan tidak bisa bergantung pada APBN. Peran BUMN jelas juga penting dan swasta tentunya sangat menentukan," ungkap Sri Mulyani dalam Kunjungan Presiden dan Penandatanganan Perjanjian Induk antara INA dengan Hutama Karya pada Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: APBN Terbatas, Anak Buah Sri Mulyani Andalkan Sumber Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur
Untuk itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan reformasi fiskal, dimana pihaknya akan terus memperbaiki sisi penerimaan, baik itu pajak, bea dan cukai, maupun PNBP, belanja yang makin berkualitas baik belanja pusat maupun daerah, dan sisi pembiayaan yang prudent serta inovatif.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam hal ini menyediakan Rp2.385 triliun atau 37% dari kebutuhan. Mengingat saat ini negara menghadapi pandemi, dimana APBN terpaksa dan dipaksa berpindah prioritas kepada masalah kesehatan dan bantuan sosial serta pemulihan ekonomi.
"Oleh karena itu jelas untuk meneruskan pembangunan tidak bisa bergantung pada APBN. Peran BUMN jelas juga penting dan swasta tentunya sangat menentukan," ungkap Sri Mulyani dalam Kunjungan Presiden dan Penandatanganan Perjanjian Induk antara INA dengan Hutama Karya pada Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: APBN Terbatas, Anak Buah Sri Mulyani Andalkan Sumber Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur
Untuk itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan reformasi fiskal, dimana pihaknya akan terus memperbaiki sisi penerimaan, baik itu pajak, bea dan cukai, maupun PNBP, belanja yang makin berkualitas baik belanja pusat maupun daerah, dan sisi pembiayaan yang prudent serta inovatif.
Lihat Juga :