Industri Migas Diproyeksikan Hanya Bertahan 28 Tahun Lagi

Kamis, 14 April 2022 - 18:20 WIB
loading...
Industri Migas Diproyeksikan...
SKK Migas memproyeksikan industri migas akan tumbuh sampai 2050 mendatang di tengah isu transisi energi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan industri migas akan tumbuh sampai 2050 mendatang di tengah isu transisi energi . Indonesia masih memiliki peluang investasi yang sangat besar pada kegiatan hulu migas, pasalnya terdapat 128 basin yang sangat potensial untuk dieksplorasi.

"Dari 128 basin, 20 di antaranya sudah beroperasi, 19 sudah di drill dan ditemukan hydrocarbon dan 68 basin masih belum di drill. Jadi parameter investasinya terutama actractive plant nya masih oke, Inilah tantangan industri migas kedepan," ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Cabut dari Rusia, Perusahaan Migas Dunia Bakal Rugi Miliaran Dolar

Menurutnya dengan banyaknya basin yang belum digarap memerlukan effort yang sangat besar untuk meng-convert recources jadi reserve.

"Ini sangat menantang sekali migas Indonesia dari barat ke timur dari offshore maupun onshore. Ada basin yang sudah di dril dan ditemukan hidrocarbon tapi belum dikomersialkan, ada undevelope discovery yang harus kita kerjakansamakan bersama investor dan pemerintah," lanjutnya.

Oleh karenanya, diharapkan kegiatan produksi dan supplay juga akan mengalami kenaikan meski diperkirakan gas akan mengalami produksi yang lebih tinggi sebagai alternatif energi transisi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Indonesian Petroleum Association (IPA) Ali Nasir menilai tingginya harga minyak dunia saat ini membawa dampak positif bagi Indonesia karena akan menarik investasi di industri hulu migas.

"Namun ada tidak bagusnya juga kerena akan menimbulkan gap yang besar antara produksi dan konsumsi. Tercatat kita harus impor 700 ribu barel perhari untuk menutup kebutuhan energi tanah air yang tentunya akan menguras cadangan devisa kita," ujar Ali Nasir.

Menurutnya, tantangan industri migas kedepan akan semakin besar karena kurang atraktifnya pemerintah, mulai beralihnya investasi oil and gas company ke industri terbarukan atau renewable energy dan semakin ketatnya perbankan dalam memberikan pinjaman untuk kegiatan industri hulu migas.

Lebih lanjut ia memaparkan, ada 3 kriteria dalam investasi dalam industri hulu migas diantaranya prospecivity, fiscal term dan legal stability. "Prospecivity atau geologi adalah given dari tuhan, kita tidak bisa berbuat banyak, tapi kita bisa memaksimalkan fiscal term dan legal stability karena merupakan buatan manusia yaitu DPR dan pemerintah," tandasnya.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan ada 3 akar permasalahan hulu migas di Indonesia yaitu adanya ketidakpastian hukum, ketidakpastian fiskal dan perijinan yang rumit sehingga menyebabkan pada tidak dihormatinya kontrak kerja sama yang berlaku (dishonored of contract sanctity) yang secara mendasar merupakan syarat utama bagi iklim invetasi.

"Penerapan UU No 21 Tahun 2021 justru menjadi sumber dari ketiga masalah tersebut karena tidak memiliki ketiga elemen fundamental sehingga pengelolaan hulu migas selalu tidak sinkron dengan bentuk kerjasama atau production sharing yang dijalankan," lanjutnya.

Baca Juga: Eropa Bakal Alami Resesi Tajam Jika Rusia Tutup Keran Gas

Untuk itu ia mengharapkan adanya kelincahan pemerintah untuk mengambil momentum kenaikan harga minyak dunia. "Kami memberi apresiasi kepada DPR yang akan menggenjot revisi UU migas tahun ini, perlunya peningkatan lifting migas guna meningkatkan investasi hulu migas dan perlu ada political will pemerintah untuk menyelesaikan seluruh pemasalahan industri hulu migas di tanah air," tandasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Taken MoU Optimalkan Produk Lokal Sektor Hulu Migas
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas hingga Nuklir dengan Rusia
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Pertamina EP Integrasikan...
Pertamina EP Integrasikan Keberlanjutan dalam Operasi Hulu Migas
Indonesia Punya 2 Pabrik...
Indonesia Punya 2 Pabrik LPG Baru, Mampu Produksi 200 Metrik Ton per hari
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Pejabat SKK Migas Meninggal...
Pejabat SKK Migas Meninggal setelah Tabrak Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved