Kemandirian Pakan Penting di Tengah Pandemi Covid-19

Jum'at, 19 Juni 2020 - 09:36 WIB
loading...
Kemandirian Pakan Penting di Tengah Pandemi Covid-19
Kemandirian Pakan Penting di Tengah Pandemi Covid-19
A A A
Direktur Pakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI (Ditjen PKH Kementan), Makmun mengatakan, kegiatan kemandirian pakan penting dilakukan. Hal ini karena kebutuhan Hijauan Pakan Ternak (HPT) diperlukan untuk meningkatkan produksi ternak, khususnya ternak ruminansia.

"Ketersediaan kebutuhan HPT sangat penting apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit. Terlebih, unsur utama penentu harga produk pangan asal ternak adalah pakan," kata Makmun, ketika melakukan kunjungan kerja di Garut, Kamis (18/6/2020).

Diketahui, dari data Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT) tahun 2017, porsi biaya pakan terhadap total biaya produksi pada skala usaha peternakan rakyat yaitu 70,97 persen untuk ayam ras petelur, 56,95 persen untuk ayam ras pedaging, 57,67 persen untuk sapi potong dan 67,08 persen untuk sapi perah.

Menyadari peran penting aspek pakan, baik unggas maupun ruminansia, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) I Ketut Diarmita menilai perlu pengembangan usaha produksi pakan mandiri yang dikelola oleh kelompok (masyarakat) secara berkelanjutan dengan menggunakan bahan pakan lokal.

"Kami sangat mendukung kelompok ternak yang mengembangkan usaha produksi pakan, apalagi kalau dikelola dengan baik," tambahnya.

Ketut menyampaikan, berkembangnya usaha perunggasan sebagai penyedia sumber protein hewani dari telur dan daging yang jadi pilihan masyarakat, otomatis pakan unggas harus mampu disediakan sepanjang tahun. Komposisi bahan pakan unggas umumnya didominasi oleh jagung yang dapat mencapai 50 persen dan 10 persen dari bahan lokal lain, sedangkan sisanya sebesar 35-40 persen masih menggunakan bahan pakan yang berasal dari impor.

"Dalam penyediaannya, bahan pakannya ditentukan oleh banyak faktor, seperti musim, distribusi, transportasi, dan manajemen stok," jelas Ketut.

Ia melanjutkan, untuk pakan ruminansia, yang 20 persen berupa serat kasar hijauan pakan ternak (HPT), semestinya tidak ada kendala dalam penyediaanya, utamanya dalam hal mencukupi jumlah kebutuhan utamanya di sentra-sentra ternak padat penduduk. Namun, di daerah yang tidak padat penduduk, pemanfaatan lahan untuk penyediaan hijauan pakan memang masih belum dioptimalkan.

Pemberian HPT dalam jumlah cukup dan berkualitas akan diperoleh dua manfaat sekaligus, yaitu efisiensi usaha dalam penggunaan tenaga kerja dan peningkatan produktivitas. Selain itu, bisa menstimulasi berkembangnya pertanian HPT secara komersial, karena konsumennya tersedia.

Makmun selaku Direktur Pakan menuturkan, seiring dengan program pemerintah untuk mensukseskan penyediaan protein hewani, Ditjen PKH juga telah memfasilitasi kelompok peternak yang terseleksi dalam pengembangan Unit Pengolahan Pakan (UPP) ternak unggas dan ruminansia. Pengembangan UPP ini dilakukan di 11 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota, terdiri dari 13 UPP Unggas dan 20 UPP Ruminansia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)