Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak 2021 Masih Penuh Risiko
Jum'at, 19 Juni 2020 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Utang Pemerintah Tembus Rp5.258 Triliun )
Mantan Anggota Bank Dunia itu menjelaskan, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak. Ditambah serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.
"Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," tukasnya.
Dinamika pandemi virus corona (Covid-19) yang belum mereda membuat perekonomian global termasuk Indonesia masih akan diselimuti ketidakpastian.
Mantan Anggota Bank Dunia itu menjelaskan, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak. Ditambah serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.
"Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," tukasnya.
Dinamika pandemi virus corona (Covid-19) yang belum mereda membuat perekonomian global termasuk Indonesia masih akan diselimuti ketidakpastian.
(akr)
Lihat Juga :