Tembakau Jadi Andalan Penerimaan Negara, AMTI Minta Aturan yang Berimbang
Selasa, 19 April 2022 - 22:52 WIB
loading...
Ilustrasi tembakau linting. ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu/Zk/foc
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyarankan pemerintah membuat aturan yang adil dan berimbang mengenai pertembakauan di Indonesia, mengingat tembakau berkontribusi besar terhadap negara mulai dari penerimaan negara hingga serapan tenaga kerja.
Sekretaris Jenderal AMTI Hananto Wibisono mengatakan saat ini ekosistem tembakau menjadi tulang punggung bagi 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkih, dan jutaan karyawan serta pelaku ritel sehingga pemerintah diminta berhati-hati dalam merumuskan kebijakan soal tembakau.
“Kita berharap ada aturan yang berimbang, semangatnya itu tidak anti regulasi. Mari kita berprinsip untuk aturan yang punya citarasa nusantara, yang bisa dipakai. Jangan hanya aturan itu memenangkan satu pihak. Bagaimana kita bisa hidup bersama dalam sebuah aturan,” ungkap Hananto, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Kemendagri Jelaskan Tata Cara dan Manfaat DBH Cukai Hasil Tembakau
Hananto menjelaskan regulasi soal tembakau seharusnya fokus pada upaya pengendalian bukan justru pelarangan.
Dia mengeluhkan bahwa pada awalnya regulasi soal tembakau dibuat untuk mengatur sebagai upaya pengendalian, namun lambat laun regulasi yang ada justru melarang total peredaran tembakau.
Sekretaris Jenderal AMTI Hananto Wibisono mengatakan saat ini ekosistem tembakau menjadi tulang punggung bagi 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkih, dan jutaan karyawan serta pelaku ritel sehingga pemerintah diminta berhati-hati dalam merumuskan kebijakan soal tembakau.
“Kita berharap ada aturan yang berimbang, semangatnya itu tidak anti regulasi. Mari kita berprinsip untuk aturan yang punya citarasa nusantara, yang bisa dipakai. Jangan hanya aturan itu memenangkan satu pihak. Bagaimana kita bisa hidup bersama dalam sebuah aturan,” ungkap Hananto, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Kemendagri Jelaskan Tata Cara dan Manfaat DBH Cukai Hasil Tembakau
Hananto menjelaskan regulasi soal tembakau seharusnya fokus pada upaya pengendalian bukan justru pelarangan.
Dia mengeluhkan bahwa pada awalnya regulasi soal tembakau dibuat untuk mengatur sebagai upaya pengendalian, namun lambat laun regulasi yang ada justru melarang total peredaran tembakau.
Lihat Juga :