Tembakau Jadi Andalan Penerimaan Negara, AMTI Minta Aturan yang Berimbang

Selasa, 19 April 2022 - 22:52 WIB
loading...
Tembakau Jadi Andalan Penerimaan Negara, AMTI Minta Aturan yang Berimbang
Ilustrasi tembakau linting. ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu/Zk/foc
A A A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyarankan pemerintah membuat aturan yang adil dan berimbang mengenai pertembakauan di Indonesia, mengingat tembakau berkontribusi besar terhadap negara mulai dari penerimaan negara hingga serapan tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal AMTI Hananto Wibisono mengatakan saat ini ekosistem tembakau menjadi tulang punggung bagi 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkih, dan jutaan karyawan serta pelaku ritel sehingga pemerintah diminta berhati-hati dalam merumuskan kebijakan soal tembakau.

“Kita berharap ada aturan yang berimbang, semangatnya itu tidak anti regulasi. Mari kita berprinsip untuk aturan yang punya citarasa nusantara, yang bisa dipakai. Jangan hanya aturan itu memenangkan satu pihak. Bagaimana kita bisa hidup bersama dalam sebuah aturan,” ungkap Hananto, Selasa (19/4/2022).



Hananto menjelaskan regulasi soal tembakau seharusnya fokus pada upaya pengendalian bukan justru pelarangan.

Dia mengeluhkan bahwa pada awalnya regulasi soal tembakau dibuat untuk mengatur sebagai upaya pengendalian, namun lambat laun regulasi yang ada justru melarang total peredaran tembakau.

Menurut dia, banyaknya dorongan dari organisasi masyarakat yang mendesak pemerintah untuk melarang tembakau. Padahal, Indonesia memiliki kepentingan yang kompleks terkait tembakau.

“Meskipun kita peringkat keenam negara penghasil tembakau terbesar, namun jika dikelompokkan, Indonesia itu tenaga kerjanya paling besar dibanding negara-negara lain. Rata-rata orang Indonesia punya tanah sebagian ditanami tembakau. Selain itu, Indonesia punya produk yang tidak dipunyai oleh negara lain, yakni rokok kretek. Itu khasnya Indonesia,” jelas Hananto.

Tembakau juga, menurut Hananto, adalah komoditas yang diandalkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam urusan penerimaan negara melalui cukai.

Bahkan pada saat perekonomian Indonesia turun akibat pandemi Covid-19, cukai tembakau tetap berkontribusi kepada penerimaan negara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)