Resmi! Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng per 28 April
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masalah ketersediaan dan harga minyak goreng terus menjadi perhatian utama pemerintah. Untuk menjaga ketersediaan bahan pangan itu, pemerintah mengambil kebijakan tegas dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau minyak sawit (CPO).
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dilakukan setelah Jokowi memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng. Jokowi pun memastikan kebijakan ini mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Baca juga: Dibom Nuklir? Begini Cara Menyelamatkan Diri
"Saya akan terus memantau dan menegvealuasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan hraga terjangkau," tandas Jokowi.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dilakukan setelah Jokowi memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng. Jokowi pun memastikan kebijakan ini mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Baca juga: Dibom Nuklir? Begini Cara Menyelamatkan Diri
"Saya akan terus memantau dan menegvealuasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan hraga terjangkau," tandas Jokowi.
(uka)