Cegah Maladministrasi Layanan Perbankan, BTN dan Ombudsman Bertukar Informasi

Kamis, 28 April 2022 - 13:24 WIB
loading...
Cegah Maladministrasi Layanan Perbankan, BTN dan Ombudsman Bertukar Informasi
Meningkatkan kualitas pelayanan publik, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjalin sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Meningkatkan kualitas pelayanan publik, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjalin sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia. Dengan kerjasama ini Ombudsman RI berkomitmen memberikan dukungan serta koordinasi dengan Bank BTN dalam mempercepat langkah-langkah penyelesaian laporan masyarakat dan upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan kepada publik.



Sinergi Bank BTN dengan Ombudsman RI merupakan bukti keseriusan Bank BTN dalam melaksanakan upaya upaya peningkatan kualitas layanan kepada pengguna jasa perbankan yang dimiliki Bank BTN.

“Kami sepakat untuk terus bertukar informasi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI baik di Pusat maupun Wilayah dan bersama-sama melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan kepada publik ,” kata Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo.

Haru menilai, Bank BTN perlu bekerja sama dengan Ombudsman RI untuk mengoptimalkan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kegiatan usaha Bank BTN yang mungkin mengakibatkan pelanggan merasa dirugikan.

Ia juga berharap Ombudsman dapat berbagi informasi ke seluruh perwakilan Bank BTN mengenai permasalahan yang ada, sehingga seluruh pegawai BTN dapat lebih fokus dan peka terhadap pelayanannya ke para pengguna jasa perbankan.

“Dengan begitu akan tercipta hubungan yang baik antara Bank BTN dengan para pengguna jasa layanan perbankan yang dimiliki Bank BTN akan meningkatkan kualitas bisnis Bank BTN,” katanya.



Ombudsman RI pada kesempatan yang sama memberikan pemaparan mengenai fungsi Ombudsman RI dan solusi yang bisa dilaksanakan Bank BTN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa layanan perbankan yang dimiliki Bank BTN.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi komitmen Bank BTN dalam memperbaiki dan memperluas kanal-kanal untuk melayani pengaduan dari nasabah, tidak hanya contact center, tapi juga lewat website, media sosial dan juga email.

Dengan sinergi ini, Yeka memastikan, Ombudsman RI akan melakukan koordinasi untuk mengaktualisasikan beragam solusi yang ditawarkan Ombudsman RI diantaranya Pemetaan Masalah Pengaduan Berulang dan Membangun Sistem Pengelolaan Terpadu untuk mewujudkan Sentra Pengelolaan Terpadu BTN dengan Ombudsman RI.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)