KKP Dorong Produk Perikanan Penuhi Keinginan Konsumen Global
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuka peluang bagi produk-produk perikanan untuk menjadi komoditas yang diburu masyarakat. Terlebih mengonsumsi ikan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan imunitas, sekaligus mencegah penyebaran virus.
Melihat kondisi itu, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo mengingatkan pentingnya mutu produk pangan, termasuk produk perikanan yang memenuhi standar. Penerapan standar melalui sertifikasi akan berdampak pada nilai jaminan suatu produk perikanan yang aman dikonsumsi, sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan sumber daya perikanan.
"Untuk menjawab tantangan perdagangan global, ke depan produk yang dihasilkan oleh industri perikanan di Indonesia harus dapat memenuhi keinginan konsumen atau buyer, baik itu dari segi kuantitas maupun kualitasnya," kata Nilanto dalam keterangan resminya, Jumat (19/6).
Nilanto menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus hadir memberikan wawasan dan pencerahan bagi pelaku usaha dan stakeholder lainnya tentang standar mutu dan sertifikasi internasional. Seperti dalam penyelenggaraan webinar bertajuk 'Penerapan Standar Sertifikasi Global Produk Perikanan' pada Kamis (18/6). ( Baca:Menteri Luhut Sebut Sejumlah Destinasi Pariwisata Dibuka Juli )
“Kita juga akan terus mendorong implementasi standar dan sertifikasi penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang ada di unit pengolahan ikan (UPI) agar masyarakat sebagai konsumen akhir produk perikanan kita harus betul-betul mendapatkan produk yang terbaik,” sambungnya.
Hingga kini, KKP telah menetapkan sistem sertifikasi dari hulu sampai hilir yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, unit pelaksana teknis dan lembaga sertifikasi pihak ketiga. Adapun pada webinar kemarin, dibahas tentang sertifikasi global yang berlaku di beberapa negara tujuan ekspor melalui lembaga sertifikasi dari pihak ketiga (swasta).
Sementara itu, Presiden Aquaculture Alliance (GAA) GAA George Chamberlain menjelaskan sertifikasi Best Aquaculture Practices (BAP) atau cara budidaya ikan yang baik merupakan sertifikasi budidaya ikan berbayar yang paling komprehensif dan diakui oleh pasar global sejak tahun 2002.
Ruang lingkup sertifikasi BAP meliputi keseluruhan rantai pasok (supply chain) budidaya ikan mulai dari unit pengolahan, pembudidayaan, pembibitan dan pembenihan, hingga pakan. Selain itu, standar BAP mencakup tanggung jawab lingkungan, sosial, keamanan pangan, serta kesehatan dan kesejahteraan satwa.
"Standar ini bisa diterapkan hampir 100% dari spesies ikan bersirip, krustasea, dan moluska yang diproduksi di seluruh dunia," urai Chamberlain.
Dikatakannya, sertifikasi BAP yang diterbitkan GAA adalah sertifikasi pertama yang menjadi acuan the 3 G’s, yakni Global Social Compliance Programme (GSCP) dari sisi sosial, Global Sustainable Seafood Initiative (GSSI) dari sisi lingkungan dan Global Food Safety Initiative (GFSI) dari sisi keamanan pangan. George memastikan standar selalu bersifat ilmiah, ketat dan selalu berkembang mengikuti kondisi dunia.
Melihat kondisi itu, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo mengingatkan pentingnya mutu produk pangan, termasuk produk perikanan yang memenuhi standar. Penerapan standar melalui sertifikasi akan berdampak pada nilai jaminan suatu produk perikanan yang aman dikonsumsi, sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan sumber daya perikanan.
"Untuk menjawab tantangan perdagangan global, ke depan produk yang dihasilkan oleh industri perikanan di Indonesia harus dapat memenuhi keinginan konsumen atau buyer, baik itu dari segi kuantitas maupun kualitasnya," kata Nilanto dalam keterangan resminya, Jumat (19/6).
Nilanto menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus hadir memberikan wawasan dan pencerahan bagi pelaku usaha dan stakeholder lainnya tentang standar mutu dan sertifikasi internasional. Seperti dalam penyelenggaraan webinar bertajuk 'Penerapan Standar Sertifikasi Global Produk Perikanan' pada Kamis (18/6). ( Baca:Menteri Luhut Sebut Sejumlah Destinasi Pariwisata Dibuka Juli )
“Kita juga akan terus mendorong implementasi standar dan sertifikasi penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang ada di unit pengolahan ikan (UPI) agar masyarakat sebagai konsumen akhir produk perikanan kita harus betul-betul mendapatkan produk yang terbaik,” sambungnya.
Hingga kini, KKP telah menetapkan sistem sertifikasi dari hulu sampai hilir yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, unit pelaksana teknis dan lembaga sertifikasi pihak ketiga. Adapun pada webinar kemarin, dibahas tentang sertifikasi global yang berlaku di beberapa negara tujuan ekspor melalui lembaga sertifikasi dari pihak ketiga (swasta).
Sementara itu, Presiden Aquaculture Alliance (GAA) GAA George Chamberlain menjelaskan sertifikasi Best Aquaculture Practices (BAP) atau cara budidaya ikan yang baik merupakan sertifikasi budidaya ikan berbayar yang paling komprehensif dan diakui oleh pasar global sejak tahun 2002.
Ruang lingkup sertifikasi BAP meliputi keseluruhan rantai pasok (supply chain) budidaya ikan mulai dari unit pengolahan, pembudidayaan, pembibitan dan pembenihan, hingga pakan. Selain itu, standar BAP mencakup tanggung jawab lingkungan, sosial, keamanan pangan, serta kesehatan dan kesejahteraan satwa.
"Standar ini bisa diterapkan hampir 100% dari spesies ikan bersirip, krustasea, dan moluska yang diproduksi di seluruh dunia," urai Chamberlain.
Dikatakannya, sertifikasi BAP yang diterbitkan GAA adalah sertifikasi pertama yang menjadi acuan the 3 G’s, yakni Global Social Compliance Programme (GSCP) dari sisi sosial, Global Sustainable Seafood Initiative (GSSI) dari sisi lingkungan dan Global Food Safety Initiative (GFSI) dari sisi keamanan pangan. George memastikan standar selalu bersifat ilmiah, ketat dan selalu berkembang mengikuti kondisi dunia.
(uka)