Kini Bayar Iuran Rutin BPJS Kesehatan Hanya Modal Jempol di Aplikasi MotionPay

Selasa, 10 Mei 2022 - 13:07 WIB
loading...
Kini Bayar Iuran Rutin...
Tak perlu repot lagi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan kini dapat menggunakan aplikasi dompet digital MotionPay. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia. Tanpa kesehatan yang baik, maka Anda tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan optimal. Namun seringkali dengan mobilitas tinggi dan kurangnya istirahat, kondisi tubuh menjadi menurun yang dapat berisiko pada gangguan kesehatan.



Managing Director MotionPay Jessica Tanoesoedibjo menjelaskan pentingnya mempersiapkan diri dalam mengantisipasi hal-hal tidak terduga, misalnya saat sakit. Salah satu cara agar kondisi finansial tidak terganggu saat harus menjalani pengobatan adalah dengan menjadi peserta layanan BPJS Kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Tentunya Anda wajib membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu agar kartu kepesertaan Anda tetap aktif dan dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

“Untuk membayar iuran rutin bulanan, Anda tidak perlu lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Kini Anda dapat melakukan pembayaran secara online, salah satunya dengan aplikasi dompet digital MotionPay. Dengan demikian, iuran BPJS Anda dapat dibayarkan tepat waktu tanpa perlu repot,” ucap Jessica.

Caranya sangat praktis dan mudah, Anda dapat mengikuti petunjuk berikut ini :
1. Buka aplikasi MotionPay
2. Pada menu Pembayaran, klik “BPJS”
3. Masukkan ID Pelanggan (nomor BPJS Kesehatan Anda), pilih jenis BPJS dan periode iuran
4. Lakukan pembayaran dan transaksi berhasil



Nikmati kemudahan bayar iuran BPJS Kesehatan secara online dari mana saja dan kapan saja! Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay .

MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).

#LifeInMotion #MovingForward with #MotionPay #MNCFinancialServices #BPJSKesehatan
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)