Menperin Tantang Calon Anak Buahnya untuk Majukan Sektor Industri
Selasa, 10 Mei 2022 - 19:25 WIB
loading...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menantang CPNS-nya untuk memajukan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menantang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian agar sektor industri menjadi kontributor utama dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Agus menargetkan sektor industri bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar 24% pada 2030.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Fraksi PKS Minta Menperin Bekerja Serius
"Ini tugas-tugas Anda semua sebagai generasi penerus. Strateginya seperti apa silakan dipikirkan," kata Menperin Agus saat memberikan kegiatan Inspiring Lecture dan Pembukaan Latihan Dasar CPNS Kemenperin di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Agus mengatakan sektor industri menjadi kontributor dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Sektor industri menyubang 19,19% terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2020.
Selain itu, Menperin menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) Kemenperin dituntut untuk mampu memahami dan mendalami berbagai permasalahan yang dihadapi sektor industri untuk dapat memproteksi industri dalam negeri agar semakin tumbuh serta meningkatkan kontribusi terhadap sektor ekonomi.
Salah satu contohnya adalah dengan mengeluarkan kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada saat pandemi Covid 19. Dengan kebijakan IOMKI industri tetap beroperasi namun tetap memenuhi komitmen menjaga lingkungannya tetap sehat.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Fraksi PKS Minta Menperin Bekerja Serius
"Ini tugas-tugas Anda semua sebagai generasi penerus. Strateginya seperti apa silakan dipikirkan," kata Menperin Agus saat memberikan kegiatan Inspiring Lecture dan Pembukaan Latihan Dasar CPNS Kemenperin di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Agus mengatakan sektor industri menjadi kontributor dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Sektor industri menyubang 19,19% terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2020.
Selain itu, Menperin menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) Kemenperin dituntut untuk mampu memahami dan mendalami berbagai permasalahan yang dihadapi sektor industri untuk dapat memproteksi industri dalam negeri agar semakin tumbuh serta meningkatkan kontribusi terhadap sektor ekonomi.
Salah satu contohnya adalah dengan mengeluarkan kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada saat pandemi Covid 19. Dengan kebijakan IOMKI industri tetap beroperasi namun tetap memenuhi komitmen menjaga lingkungannya tetap sehat.
Lihat Juga :