Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BNI Akan Menerbitkan Green Bond
Rabu, 11 Mei 2022 - 22:47 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Susi menyampaikan bahwa telah terjadi perkembangan signifikan di sektor teknologi, informasi, dan ekonomi dalam 20 tahun terakhir. Seyogyanya, perkembangan yang pesat tersebut harus memiliki pertumbuhan berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan hidup agar dapat senantiasa memenuhi kebutuhan manusia. Sehubungan dengan hal tersebut maka BNI sebagai lembaga keuangan yang bertindak sebagai perantara siap menyalurkan investasi dalam aset berwawasan lingkungan.
Susi menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015- 2019) dan Tahap II (2021-2025), dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas sektor jasa keuangan untuk beroperasi secara ramah lingkungan. Inisiatif keuangan berkelanjutan yang dikembangkan melalui Roadmap Tahap II OJK akan mengintegrasikan tujuh komponen utama dalam satu ekosistem, yang terdiri dari kebijakan, produk, infrastruktur pasar, koordinasi antar kementerian/lembaga, dukungan nonpemerintah, sumber daya manusia, dan kesadaran.
Menurut Susi, BNI akan berkontribusi pada bidang pengembangan produk dan infrastruktur pasar, serta pendanaan proyek-proyek yang akan membantu mewujudkan Indonesia yang lebih berwawasan lingkungan di masa depan, seperti dalam sektor energi dan transportasi. "Sebagai tanggapan terhadap permohonan pemerintah Indonesia dan OJK, Perseroan sebagai perantara bagi pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pembiayaan berwawasan lingkungan,” imbuhnya.
Filosopi Perusahaan
Dia mengutarakan, pendekatan Perseroan dilandasi filosofi triple bottom line atau 3P yakni people, planet, dan profit, yang menyatakan bahwa proyek-proyek yang disponsori BNI akan memberikan keuntungan pada masyarakat yang terdampak dan pada lingkungan di samping keuntungan finansial.
"Kami juga menggunakan panduan dan kerangka kerja Perlindungan Lingkungan Hidup dan Sosial untuk mencapai komitmen tersebut, yang konsisten dengan hukum negara dan tunduk pada evaluasi berkala. Kerangka kerja dan panduan tersebut disebut sebagai Kerangka Kerja Manajemen Lingkungan Hidup dan Sosial dan Sistem Manajemen Lingkungan Hidup dan Sosial," tambahnya.
Susi menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015- 2019) dan Tahap II (2021-2025), dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas sektor jasa keuangan untuk beroperasi secara ramah lingkungan. Inisiatif keuangan berkelanjutan yang dikembangkan melalui Roadmap Tahap II OJK akan mengintegrasikan tujuh komponen utama dalam satu ekosistem, yang terdiri dari kebijakan, produk, infrastruktur pasar, koordinasi antar kementerian/lembaga, dukungan nonpemerintah, sumber daya manusia, dan kesadaran.
Menurut Susi, BNI akan berkontribusi pada bidang pengembangan produk dan infrastruktur pasar, serta pendanaan proyek-proyek yang akan membantu mewujudkan Indonesia yang lebih berwawasan lingkungan di masa depan, seperti dalam sektor energi dan transportasi. "Sebagai tanggapan terhadap permohonan pemerintah Indonesia dan OJK, Perseroan sebagai perantara bagi pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pembiayaan berwawasan lingkungan,” imbuhnya.
Filosopi Perusahaan
Dia mengutarakan, pendekatan Perseroan dilandasi filosofi triple bottom line atau 3P yakni people, planet, dan profit, yang menyatakan bahwa proyek-proyek yang disponsori BNI akan memberikan keuntungan pada masyarakat yang terdampak dan pada lingkungan di samping keuntungan finansial.
"Kami juga menggunakan panduan dan kerangka kerja Perlindungan Lingkungan Hidup dan Sosial untuk mencapai komitmen tersebut, yang konsisten dengan hukum negara dan tunduk pada evaluasi berkala. Kerangka kerja dan panduan tersebut disebut sebagai Kerangka Kerja Manajemen Lingkungan Hidup dan Sosial dan Sistem Manajemen Lingkungan Hidup dan Sosial," tambahnya.
Lihat Juga :