Mengungkap Gaji Briptu Hasbudi, Polisi Kaya Raya Pemilik Sederet Bisnis Haram
Kamis, 12 Mei 2022 - 18:00 WIB
loading...
Mobil mewah milik Briptu Hasbudi yang disita Ditreskrimsus Polda Kaltara. FOTO/iNewsTV/Usman Coddang
A
A
A
JAKARTA - Briptu Hasbudi baru saja ditetapkan menjadi tersangka karena kasus kepemilikan tambang ilegal . Selain tambang ilegal, Briptu Hasbudi diduga memiliki sejumlah bisnis haram.
Dari penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Briptu Hasbudi memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia ke sejumlah daerah di Indonesia. Selain itu, ada dugaan menjalankan bisnis narkoba.
Baca Juga: Gaji Sebagai Polisi Rp3,5 Juta, Briptu Hasbudi Raup Miliaran Rupiah dari Bisnis Haram
Lantas berapakah besaran gaji yang di dapatkan oleh Briptu Hasbudi dari profesinya sebagai polisi berpangkat bintara? Besaran gaji polisi sudah ditetapkan di Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP No. 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Gaji polisi dibedakan sesuai golongan. untuk jajaran Tamtama memiliki gaji Rp 1.643.500-Rp 2.960.700. Kemudian untuk Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600. Selanjutnya Perwira Pertama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600, Perwira Menengah Rp 3.000.000-Rp 5.243.400 dan Perwira Tinggi Rp 3.290.500-Rp 5.930.800.
Berdasarkan data tersebut, Hasbudi yang berpangkat Briptu memiliki besaran gaji senilai Rp 2.169.500 per - Rp 3.565.200 per bulan. Besaran tersebut ditetapkan sesuai dengan masa jabatannya.
Layaknya seperti seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) seorang anggota polisi juga menerima tunjangan setiap bulan. Salah satu tunjangan yang memiliki nilai besaran paling tinggi adalah tunjangan kinerja (tukin).
Dari penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Briptu Hasbudi memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia ke sejumlah daerah di Indonesia. Selain itu, ada dugaan menjalankan bisnis narkoba.
Baca Juga: Gaji Sebagai Polisi Rp3,5 Juta, Briptu Hasbudi Raup Miliaran Rupiah dari Bisnis Haram
Lantas berapakah besaran gaji yang di dapatkan oleh Briptu Hasbudi dari profesinya sebagai polisi berpangkat bintara? Besaran gaji polisi sudah ditetapkan di Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP No. 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Gaji polisi dibedakan sesuai golongan. untuk jajaran Tamtama memiliki gaji Rp 1.643.500-Rp 2.960.700. Kemudian untuk Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600. Selanjutnya Perwira Pertama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600, Perwira Menengah Rp 3.000.000-Rp 5.243.400 dan Perwira Tinggi Rp 3.290.500-Rp 5.930.800.
Berdasarkan data tersebut, Hasbudi yang berpangkat Briptu memiliki besaran gaji senilai Rp 2.169.500 per - Rp 3.565.200 per bulan. Besaran tersebut ditetapkan sesuai dengan masa jabatannya.
Layaknya seperti seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) seorang anggota polisi juga menerima tunjangan setiap bulan. Salah satu tunjangan yang memiliki nilai besaran paling tinggi adalah tunjangan kinerja (tukin).
Lihat Juga :