Industri Logam Membara di Kuartal Pertama Tahun 2022

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:04 WIB
loading...
Industri Logam Membara...
Perkembangan industri logam dan baja di Tanah Air terus meningkat seiring penurunan kasus Covid-19. Pada kuartal pertama tahun 2022, industri logam dasar tumbuh sebesar 7,90 % (yoy). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perkembangan industri logam dan baja di Tanah Air terus meningkat seiring penurunan kasus Covid-19. Pada kuartal pertama tahun 2022, industri logam dasar tumbuh sebesar 7,90 % (yoy), sementara pada kuartal pertama tahun 2021 tumbuh sebesar 7,71 % (yoy).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ), Liliek Widodo. Menurut Liliek, pertumbuhan ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand dengan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021.

Baca Juga: Industri Baja Nasional Cetak Kinerja Gemilang, Investasinya Naik Rp215 Triliun

Dimana hal itu yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 tahun 2019 dengan kriteria teknis yang lebih baik.

Dampak positif dari kebijakan tersebut adalah pertumbuhan tahunan Industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46% pada 2020 dan 11,31% pada 2021. Sebaliknya, impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup pengendalian atau larangan dan pembatasan (lartas) cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.

Impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup lartas mengalami titik tertinggi pada tahun 2019, yaitu sebesar 7,89 juta ton. Pada tahun 2020 impor menurun menjadi 5,22 juta ton, dan pada tahun 2021 mengalami sedikit peningkatan menjadi 6,35 juta ton seiring pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19.

Selanjutnya dari sisi ekonomi makro, peran PDB Industri Logam Dasar pada kuartal pertama tahun 2022 sebesar 0,83 % terhadap PDB Total, atau mengalami peningkatan 0,03 % dari kuartal pertama tahun 2021, yaitu sebesar 0,80%. Pengendalian impor dilakukan dengan mekanisme smart supply-demand tadi, lanjut Liliek.

Untuk menjaga iklim usaha industri baja nasional, Liliek menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menyelesaikan neraca komoditas baja yang sudah diusulkan ke Kemenko Perekonomian. Pemerintah selalu berupaya menjaga keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional pada titik optimal agar industri baja dan industri-industri penggunanya dapat terus bertumbuh secara maksimal.

Baca Juga: OJK Beberkan Rapor Sektor Jasa Keuangan Kuartal I 2022

Industri baja sebagai mother of industry merupakan industri yang memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi nasional, dan berkembangnya Industri baja menjadi tolok ukur dalam perkembangan industri nasional.

Pengendalian impor merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan tersebut. Adanya Pertek (Pertimbangan Teknis) berlaku sebagai sumber data sementara sebelum neraca komoditas berlaku efektif. Besi Baja tahun ini telah diusulkan masuk dalam NK, dan akan berlaku efektif tahun 2023.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
Koelnmesse dan AMARA...
Koelnmesse dan AMARA Expo Jalin Kemitraan, Dorong Pertumbuhan Pameran Dagang di Indonesia
Industri AMDK di Antara...
Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Industri Tekstil Kena...
Industri Tekstil Kena Efek Perang, Harga Bahan Baku Melonjak 40%
Terjepit Dua Tekanan...
Terjepit Dua Tekanan Besar, Industri Manufaktur Indonesia Mendekati Batas Stagnasi
Tersangka Korupsi Siman...
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK Singgung SP3
Korosi: Ancaman Tersembunyi...
Korosi: Ancaman Tersembunyi di Balik Rusaknya Logam dan Konstruksi
Raker Penyelamatan Industri...
Raker Penyelamatan Industri Baja Nasional Ditunda
Rekomendasi
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Berita Terkini
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved