Terkait Debu Batu Bara di Marunda, KCN Komitmen Penuhi Tuntutan

Kamis, 12 Mei 2022 - 22:38 WIB
loading...
Terkait Debu Batu Bara...
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - PT Karya Citra Nusantara (KCN) siap memenuhi tuntutan warga terkait debu yang diakibatkan aktivitas bongkar muat truk batu bara di Pelabuhan Marunda.

Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup KCN Erick Satyamulya mengatakan bahwa telah melakukan penambahan jumlah armada mobil siram dan pompa siram untuk meminimalkan polusi. Mobil tangki siram yang beroperasi di kawasan KCN sebanyak tiga unit, dan pompa siram sebanyak dua unit dan penyiraman sudah dilakukan secara intensif sepanjang hari, terutama saat terik.

"Secara berkelanjutan, KCN juga terus memperbaiki prosedur operasional standar dalam penumpukan batubara dari para pelanggan, termasuk penyempurnaan penutupan dengan terpal," ungkap Erick, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Hasil Ukur Kualitas Udara di Marunda di Bawah Ambang Batas

Hal itu menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Isa Amsyari bahwa pembongkaran batu bara harus disemprot dengan air agar debunya tidak beterbangan. Arahan lain, truk yang mengangkut batu bara supaya tidak keluar debu ditutup memakai terpal selama aktivitas di dalam lingkungan pelabuhan hingga ke luar pelabuhan.

"Di lingkungan pelabuhan, harapan kami sampai ke luar, ditutup terpal. Di pelabuhan kami pastikan tidak mungkin keluar dari pelabuhan kalau tidak memakai terpal. Tapi kami tidak tahu apakah di luar pelabuhan, terpal itu dilepas lalu ada yang foto," kata Isa.

Tak hanya itu, area stockpile juga tertutup terpal. Lalu dipasang juga jaring net supaya abu ataupun debu batu bara itu tidak berterbangan.

"Itu hal-hal teknis yang sudah dilakukan saat ini. Saya rasa sudah maksimal yang dilakukan, tinggal kami (KSOP) mainta pengawasannya," ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Operasional KCN Hartono memastikan siap memenuhi tuntutan kewajiban regulasi dari 32 poin yang disebutkan dalam sanksi administratif Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

"Komitmen yang dimaksud adalah KCN akan menyelesaikan rekomendasi dari 32 poin pemenuhan kewajiban regulasi, sesuai dengan peraturan lingkungan hidup dan perubahannya," tutur Hartono.

Baca Juga: Setelah PT KCN, Pemprov DKI Sanksi 2 Perusahaan Terkait Pencemaran di Marunda

Saat ini langkah yang sudah dilakukan KCN antara lain memfungsikan pier 1 kade Selatan hanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat non batu bara dan pasir. Selain itu juga meminta kepada tenant untuk menutup tumpukan batu bara dengan terpal yang ada di stockpile maupun di kendaraan yang akan keluar pelabuhan.

Frekuensi penyiraman juga ditambah menjadi 2-3 kali penyiraman setiap jamnya, bila terjadi kondisi cuaca panas berangin atau kondisi cuaca buruk. Demikian pula dengan pengelolaan limbah ditangani sesuai dengan aturan yang ada, baik sampak organik maupun sampah anorganik dengan pemisahan sesuai sifat limbah.

Langkah lain yang sudah dilakukan adalah menerapkan uji emisi bagi kendaraan yang beraktivitas di Pelabuhan, uji limbah domestik dan air lindi dari stockpile penumpukan batu bara dan uji emisi genset.
Selain itu juga, lanjut Hartono, KCN telah melakukan pengujian kualitas udara di dua titik di dalam area perusahaan yaitu di lokasi perkantoran dan yang kedua di lokasi yang berada di area dermaga.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved