PLN Pastikan Seluruh Petugas Catat Meter Datangi Rumah Pelanggan

Minggu, 21 Juni 2020 - 22:40 WIB
loading...
A A A
Untuk pembayaran tagihan listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik di tengah pandemi.



Pembayaran ini dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, iternet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti link aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN bisa memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)