Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:10 WIB
loading...
Pengelolaan Arsip BPJS...
BPJAMSOSTEK sukses dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama 2021.
A A A
PEKANBARU - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali ukir prestasi dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

BPJAMSOSTEK sukses dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama 2021, BPJAMSOSTEK berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/05).

Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemeritah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.

“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” terang Tjahjo.

Sementara itu di tempat terpisah Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, BPJAMSOSTEK telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK.

"Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib dan akuntabel, "terang Anggoro.

Anggoro menambahkan bahwa saat ini BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi yang dimulai dengan merubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu BPJAMSOSTEK juga tengah mengembangkan sistem kearsipan yang fully digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi di depan.

Sebagai informasi, pada tahun ini proses pengawasan kearsipan diikuti oleh lebih banyak lembaga yang terdiri dari 34 Kementrian, 31 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural, 26 Lembaga Pemerintah Non Kementrian, 34 Pemerintahan Daerah Provinsi dan 508 Pemerintahan Kabupaten/Kota. Selain itu dalam upaya penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pada setiap institusi tersebut, ANRI menggunakan instrumen penilaian yang baru, meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan internal.

"Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia, "pungkas Anggoro. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved