Terkait Risiko Mikroplastik, Konsumen Tak Perlu Khawatir

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:36 WIB
loading...
Terkait Risiko Mikroplastik, Konsumen Tak Perlu Khawatir
Ilustrasi air minum dalam kemasan. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik terhadap konsumen. Konsumen diminta tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK dan peraturan BPOM dengan standar internasional.

"Tidak perlu cemas, sampai saat ini belum ada risiko kesehatan terkait mikroplastik," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang dalam forum Sosialisasi Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik, di Jakarta, Kamis (19/5/2022).



Rita menjelaskan, mikroplastik merupakan unsur serpihan plastik yang tidak kasat mata dengan ukuran 1-5 mikro meter. Mikroplastik pada dasarnya ada di semua unsur plastik jika sampai mengalami degradasi jika merujuk pada jenis plastik yang jamak dijumpai di pasaran dalam wujud wadah botol plastik air minum yang bisa terjadi pada plastik jenis PET, PC dan PP.

Merujuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rita menyatakan belum merekomendasikan pemantauan rutin atas kontaminasi mikroplastik dalam air kemasan. Sampai saat ini, imbuhnya, belum ada resiko kesehatan terkait mikroplastik," katanya menegaskan.

Lebih jauh, pihaknya menyebut bahwa pada 2020, rapat bersama Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives menyampaikan mikroplastik belum perlu jadi prioritas analisis.

"Bahkan pada 2021 otoritas keamanan pangan tertinggi Eropa, European Food Safety Authority, juga menyampaikan hal yang sama, yakni pemantauan rutin mikroplastik belum menjadi prioritas," jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia, Rachmat Hidayat, mengatakan belum ada studi ilmiah yang secara kuat membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. "The Joint WHO-FAO Committee on Food Additives selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik," kata dia.

Sebagai informasi, isu bahaya mikroplastik pada air minum menjadi isu hangat di banyak negara, termasuk Indonesia, setidaknya dalam empat tahun terakhir. Pemantiknya adalah laporan hasil riset uji kontaminasi mikroplastik pada air keran (tap water) dan pada air minum dalam kemasan plastik pada 2018.

Berdasarkan data awal WHO, seputar kontaminasi mikroplastik pada air minum dalam wadah botol plastik banyak merujuk pada hasil riset Departemen Kimia, State University of New York at Fredonia, Amerika Serikat. Dari riset itulah kemudian bermunculan banyak penelitian sejenis, berikut gunungan pertanyaan, dan juga kecemasan, atas dampak kontaminasi mikroplastik dalam air minum pada tubuh manusia.

Riset Fredonia itu, terbit dengan judul Synthetic Polymer Contamination in Bottled Water di jurnal Frontier in Chemistry pada September 2018, mencakup uji kontaminasi mikroplastik atas 11 merek air minum kemasan botol plastik di sembilan negara, termasuk Aqua dari Indonesia.

Pada intinya, penelitian berujung temuan bahwa 93% dari total 259 botol sampel air minum kemasan yang diuji menunjukkan sejumlah tanda telah terjadi kontaminasi mikroplastik.
Bagian lain laporan menyebut kontaminasi mikroplastik pada sampel yang diuji kemungkinan bersumber dari kemasan plastik dan atau saat proses pengisian air minum di pabrik pengolahan.

Dalam bagian akhir, laporan mempertimbangkan fakta belum ada penelitian yang konklusif terkait dampak kontaminasi mikroplastik pada manusia dan fenomena masifnya konsumsi air minum kemasan di seluruh dunia. Karena itu, riset merekomendasikan pengurangan produksi dan konsumsi air minum kemasan botol plastik, utamanya untuk mereka yang tinggal di wilayah dimana masih tersedia air keran yang bersih dan sehat.

Banyak yang mengamini rekomendasi itu. Salah satunya adalah peneliti di Pusat Riset dan Kajian Obat dan Makanan Badan POM. Dalam Kajian Risiko mikroplastik pada air kemasan pada akhir Desember 2020, peneliti lembaga menyarankan tindakan pengendalian berupa pengurangan penggunaan plastik, pemetaan cemaran mikroplastik pada sampel air baku, air minum dan air yang digunakan untuk produksi obat dan makanan, dan identifikasi titik-titik kritis kemungkinan terjadinya kontaminasi pada proses pengolahan air minum kemasan.



WHO sendiri, pada 2019, dalam sebuah laporan komprehensif bertajuk Microplastic in Drinking-water, menjawab pertanyaan dan kecemasan global ihwal kemungkinan dampak mikroplastik dalam air minum pada kesehatan manusia. Setebal 124 halaman, laporan menggambarkan mikroplastik sebagai ubiquitous, ada di mana-mana, di semua lingkungan, dari perairan laut hingga makanan, dari udara hingga air minum, baik dalam botol maupun dari air keran. Hanya saja, kata lembaga itu, belum ada penelitian yang konklusif ihwal efek pada kesehatan manusia.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)