Mau Ikut Tender Pemerintah? Ini Besaran Harga Tiketnya

Sabtu, 21 Mei 2022 - 00:03 WIB
loading...
Mau Ikut Tender Pemerintah?...
Sertifikat badan usaha wajib dimiliki jika ingin ikut tender pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sertifikasi badan usaha menjadi syarat wajib jika hendak mengikuti lelang tender proyek pemerintah. Kewajiban itu sebagai amanat undang-undang agar pembangunan yang dilakukan bisa lebih baik.

Baca juga: Dinilai Janggal, Formappi Soroti Pemenang Tender Gorden DPR

Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (Serbujakons), Irawan G. Lanti, mengatakan biaya untuk menerbitkan sertifikat sendiri sebenarnya sudah ada aturan yang mengikat, sehingga menjadi harga baku dalam penerbitannya.

"Bayarnya itu sudah ada aturannya, untuk jasa konsultasi kelas kecil itu Rp450 ribu per sub klasifikasi, menengah itu Rp1,5 juta, kelas besar itu Rp3,5 juta per sub klasifikasi," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (20/5/2022).

Selain itu, Irawan menjelaskan adanya kehadiran internet membuat proses penerbitan sertifikat juga bisa memangkas waktu menjadi lebih singkat, sebab prosesnya sudah banyak yang dilakukan secara online.



"Sekarang juga sudah ada sistem OSS, sekarang juga semua sudah online, sehingga bisa lebih mudah. Kita dibatasi oleh pemerintah 15 hari, itu bisa lebih terukur," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Smart Indonesia...
Cara Smart Indonesia Academy Dominasi Pasar Sertifikasi Global: Strategi Availability dan Supremasi Modul Berhak Cipta
Ekspansi ke Jepang,...
Ekspansi ke Jepang, Sucofindo Perkuat Akses Pasar Global
Centrepark Dukung Korban...
Centrepark Dukung Korban Banjir Sumatera lewat Lelang Singlet Emas SEA Games 2025
BCA Raih Sertifikasi...
BCA Raih Sertifikasi Internasional Privasi Data dan AI
Gandeng Otoritas Maritim...
Gandeng Otoritas Maritim China, BKI Perluas Layanan Global
Bimbingan Teknis Bersama...
Bimbingan Teknis Bersama BKI dan PIKKI Hasilkan 5 Sertifikasi Komponen Kapal Nasional
BPA Fair 2026 Raup Rp997...
BPA Fair 2026 Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Koruptor, Naik 481 Persen dari Tahun Lalu
Selebgram Jejouw Incar...
Selebgram Jejouw Incar Kalung Sandra Dewi di BPA Fair 2026
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Rekomendasi
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemukiman Prasejarah...
Pemukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved