Pemerintah Sewakan Bendungan kepada Swasta untuk Pemanfaatan EBT
Selasa, 24 Mei 2022 - 08:54 WIB
loading...
A
A
A
Dengan skema take or pay, PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema tarif (user payment),” sambungnya.
Diungkapkan Herry, Kementerian PUPR telah menerbitkan surat persetujuan prakarsa untuk menyusun dokumen feasibility study, menyusun dokumen pengadaan dan dokumen perjanjian kerja sama KPBU. Tinggal mencari swasta yang siap mengelola.
Baca juga: Jadi Mobil Paling Diburu Kolektor, Mustang Boss 351 Ditemukan dalam Gudang
“Selanjutnya proyek KPBU PLTM Bintang Bano segera memasuki tahap transaksi, dan sebelum memasuki proses transaksi perlu dilakukan market consultation untuk menyampaikan proyek ini,” pungkasnya.
Diungkapkan Herry, Kementerian PUPR telah menerbitkan surat persetujuan prakarsa untuk menyusun dokumen feasibility study, menyusun dokumen pengadaan dan dokumen perjanjian kerja sama KPBU. Tinggal mencari swasta yang siap mengelola.
Baca juga: Jadi Mobil Paling Diburu Kolektor, Mustang Boss 351 Ditemukan dalam Gudang
“Selanjutnya proyek KPBU PLTM Bintang Bano segera memasuki tahap transaksi, dan sebelum memasuki proses transaksi perlu dilakukan market consultation untuk menyampaikan proyek ini,” pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :