Wapres Serahkan Santunan dan Beasiswa Rp1,26 M ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jum'at, 27 Mei 2022 - 22:02 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin (dua kanan) menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/5).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.
Menurut data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sultra senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6.000 kasus.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” kata Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan, dikutip Jumat (27/5/2022).
Penyerahan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/5).
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.
Menurut data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sultra senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6.000 kasus.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” kata Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan, dikutip Jumat (27/5/2022).
Lihat Juga :