Biaya Capai Rp250 Juta, Intip Fasilitas VIP Haji Furoda

Senin, 30 Mei 2022 - 16:14 WIB
loading...
Biaya Capai Rp250 Juta,...
Jemaah haji menjaga jarak sosial melakukan umrah mereka di Masjidil Haram selama haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, 17 Juli 2021. Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
A A A
JAKARTA - Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, antusiasme masyarakat Indonesia untuk berhaji sangat tinggi dan terus meningkat.

Setelah dua tahun terhenti akibat pandemi Covid-19 , jemaah haji Indonesia tahun ini bisa kembali berangkat ke Tanah Suci.

Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Farid Al Jawi mengatakan, tahun ini pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan bagi dunia, termasuk Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji walaupun kuotanya hanya 54%.

Merujuk Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405/2022, ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Animo berhaji yang tinggi namun kuota yang tersedia terbatas, antrean atau waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia pun semakin panjang dan lama.

Baca juga: Operasional Haji 2022, Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,5 Triliun ke DPR

Mengutip laman haji.kemenag.go.id, untuk kota-kota di pulau Jawa saja antrean alias waktu tunggu haji reguler rata-rata sudah di atas 30 tahun.

Contohnya DKI Jakarta 55 tahun dan Jawa Timur 69 tahun. Adapun yang terlama adalah di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mencapai 97 tahun!

Dengan lamanya waktu tunggu haji reguler, masyarakat yang punya dana lebih bisa memilih alternatif lain yaitu Haji Furoda.

"Begitu banyak minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tentunya ada beberapa jalur yang digunakan untuk melaksanakan ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah atau biasa disebut Furoda," kata Farid dalam Market Review di IDXChannel, Senin (30/5/2022).

Farid menjelaskan, Haji Furoda adalah haji mandiri yang didapatkan visanya dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia, yaitu agen travel yang memiliki izin khusus.

Baca juga: Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji di 13 Embarkasi

Adapun biaya Haji Furoda berkisar Rp250 juta, jauh lebih tinggi dibanding biaya haji reguler tahun 2022 di rentang Rp35-84 juta, tergantung embarkasinya.

Tingginya biaya Haji Furoda lantaran pendaftar tidak harus mengantre untuk pergi haji dan juga layanan sekelas VIP.

"Selain karena tidak harus mengantre, angka tersebut disesuaikan agar bisa memenuhi layanan standar haji plus," tukasnya.

Farid menambahkan bahwa terkait fasilitas lainnya tersebut tergantung dari pihak travel dalam melayani jamaahnya.

"Untuk layanan lainnya, itu standar yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan benefit lainnya nantinya dikembangkan sendiri oleh travel," katanya.

Mengutip laman www.hajifuroda.id yang menawarkan program Haji Furoda 2022 dengan biaya USD15.500 atau setara Rp226 juta, fasilitas yang didapat calon jemaah di antaranya visa haji resmi, hotel bintang 5, maktab haji khusus Furoda, hotel transit di Mina, tenda AC di Arafah, pesawat Saudi Airlines direct Jeddah dan fasilitas lainnya.



Sementara itu, laman www.travelumrohhaji.co.id juga menawarkan paket Haji Furoda yang dibanderol Rp248,5 juta hingga Rp270,5 juta dengan fasilitas yang hampir sama.

Lebih lanjut Farid menyampaikan, bagi masyarakat yang memiliki rejeki lebih dan ingin berangkat haji tanpa perlu antre, tentu haji Furoda bisa menjadi pilihan. Namun, dia mengingatkan untuk memilih jasa biro perjalanan yang berizin alias resmi.

"Dalam melakukan haji Furoda, pastikan mendaftar di perusahaan travel yang memiliki izin haji dan harus menggunakan visa haji," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Terminal 2F Bandara...
Terminal 2F Bandara Soetta Siap Layani Jemaah Haji 2026
Jemaah Haji Bawa Uang...
Jemaah Haji Bawa Uang Rp100 Juta ke Atas Wajib Lapor Bea Cukai
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
2 Maskapai Baru Siap...
2 Maskapai Baru Siap Mengudara di Indonesia, Salah Satunya Layani Jemaah Haji dan Umrah
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved