Pengamat Sebut Ketergantungan Petani Terhadap Pupuk Subsidi Sulit Diubah dalam Waktu Singkat

Kamis, 02 Juni 2022 - 13:59 WIB
loading...
Pengamat Sebut Ketergantungan...
Foto: Doc. Sindonews
A A A
JAKARTA - Dalam pendistribusian pupuk pada pertengahan tahun terdapat isu yang beredar mengenai rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan pupuk subsidi.

Berbagai pertimbangan menjadi alasan pembatasan tersebut, seperti naiknya harga pupuk di pasar internasional sebagai dampak kondisi perang Rusia - Ukraina.

Isu mengenai pembatasan pupuk subsidi ini pun santer menjadi perbincangan di sejumlah kelompok petani. Meski terdapat pro dan kontra, menurut pemerintah rencana pembatasan pupuk subsidi merupakan sebuah langkah yang efektif.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti mengatakan, rencana pembatasan pupuk tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan, salah satunnya mengenai ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi.

"Pembatasan juga dapat membebani para petani yang sudah bergantung pada penggunaan pupuk, tentu tidak mudah dirubah dalam waktu singkat," Jelasnya kepada media melalui jawaban tertulis, Rabu (1/6).

Jika memang ada kenaikan harga dari bahan dasar pupuk, lanjut Prof Sucihatiningsih, pemerintah mesti tetap berupaya untuk memenuhi penyaluran pupuk tersebut, meski dengan jumlah yang terbatas.

"Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas maka, memang implementasi (berbeda) pengaturan subsidi pupuk tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut menurut Guru Besar Unnes ini, dengan terdapatnya rencana pembatasan pupuk bersubsidi, diharapkan juga agar petani penerima pupuk tersebut benar-benar yang membutuhkan saja.

"Memang implementasi pengaturan subsidi pupuk ini dapat mengamankan penyaluran pupuk agar para petani tetap dapat menerima pupuk subsidi sebagaimana mestinya," terangnya.

Di sisi lain pembatasan juga sangat berpengaruh terhadap beban kebutuhan yang mesti dikeluarkan petani dalam masa tanam.

"Seperti misalnya penggunaan pupuk SP-3 dan pupuk organik untuk pupuk tambahan. Jika pupuk tersebut tidak disubsidi di tahun ini, maka petani harus mengeluarkan biaya tambahan yang tentu akan sangat membebani para petani, Selain itu, jika pembatasan pupuk bersubsidi dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk lebih parah," paparnya.

Apabila hal ini terjadi, Prof Suci menyarankan pemerintah untuk menggenjot bantuan lain dalam bentuk program seperti kredit pertanian dengan bunga rendah, sehingga petani yang terbebani tadi dapat terbantu dalam menjalankan usaha tani.

"KUR pertanian dapat membantu petani untuk memperoleh modal dalam memulai usaha tani dan juga membantu petani untuk terhindar dari jeratan hutang rentenir yang dapat membebani para petani," katanya.

Selain itu, lanjut Prof Sucihatiningsih, ketersediaan jaringan irigasi yang lancar juga menjadi suatu hal yang vital bagi pertanian terutama pertanian lahan kering.

"Karena, tanpa adanya saluran irigasi yang baik, pertanian lahan kering akan sulit dalam menciptakan produktivitas yang tinggi. Infrastruktur jaringan irigasi yang baik perlu diusahakan untuk menghindarkan petani dari kelangkaan air," jelasnya.

Hal lainnya yang mesti pemerintah jalankan ialah mencari cara agar perlahan dapat mengurangi atau menghilangkan ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi. Seperti misalnya membantu petani dalam mennyediakan pupuk organik.

"Perlu adanya kemandirian para petani untuk menyediakan kebutuhan pupuk organik secara mandiri melalui pembuatan pupuk organik dengan cara pengolahan limbah ternak," tutupnya.

Sebagai informasi, Pemerintah akan segera melakukan pembatasan penyaluran pupuk subsidi.
Rencana tersebut akan segera dilakukan pada Bulan Juli 2022. pembatasan pupuk subsidi akan dilakukan dengan hanya memberikan subsidi pada pupuk Urea dan NPK saja, pada tahun sebelumnya, pupuk yang disubsidi ada lima jenis yaitu Urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk Organik.

Selain itu, pembatasan subsidi pupuk tidak hanya pada jenis pupuk, namun pemerintah juga hanya akan memberikan pupuk subsidi untuk komoditas tertentu yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao dan tebu rakyat.

Komoditas tersebut merupakan komoditas bahan pangan pokok dan juga komoditas strategis yang memiliki dampak terhadap inflasi. Adapun total pupuk subsidi pada tahun 2022 adalah sekitar 9,55 juta ton.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Prabowo Turunkan Harga...
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Cetak Rekor Tembus 4,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ada Ancaman Godzilla...
Ada Ancaman Godzilla El Nino, Akankah Produksi Beras 2026 Aman?
Hampir 100.000 Hektare...
Hampir 100.000 Hektare Sawah Rusak Imbas Banjir Sumatera, Dana Rehabilitasi Disiapkan Rp148,53 M
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved