Sri Mulyani Perkuat Tata Kelola dan Dukung Pendanaan Perubahan Iklim di Daerah

Sabtu, 25 April 2020 - 23:15 WIB
loading...
Sri Mulyani Perkuat...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memitigasi kerusakan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang terus terjadi setiap tahunnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memitigasi kerusakan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang terus terjadi setiap tahunnya. Nationally Determined Contribution (NDC) ditingkatkan menjadi 29% dengan pendanaan APBN/APBD serta 41% dengan bantuan internasional di tahun 2030.

Sebab dalam hitungan pemerintah hingga tahun 2050 nanti, kerugian ekonomi yang muncul dalam dua dekade terakhir sudah mencapai kisaran 1,4% nilai PDB saat ini. "Pencapaian ini membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait termasuk pemerintah daerah," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Sementara Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat merupakan faktor katalis dalam hal pengendalian perubahan iklim, khususnya di aspek tata kelola maupun pendanaan.

"Bila tata kelola yang mumpuni merupakan fondasi bagi kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam mengartikulasikan kebijakan-kebijakan pengendalian dampak kerusakan lingkungan hidup dan perubahan iklim," katanya.

Dia menambahkan, tata kelola yang baik juga akan menstimulus arus pendanaan non-publik untuk aksi pengendalian perubahan iklim. Untuk tujuan perbaikan tata kelola, pemerintah pusat menawarkan replikasi konsep dan metodologi penandaan anggaran perubahan iklim di daerah (Regional Climate Budget Tagging/RCBT) untuk mengidentifikasi capaian aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di daerah.

"Penerapan RCBT diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di daerah secaratransparan dan akuntabel," katanya.

Sebagai informasi, BKF menawarkan terobosan baru dalam hal pengalokasian dana publik di setiap level pemerintahan baik dari provinsi kepada kabupaten dan desa maupun dari kabupaten kepada desa, berlandaskan pendekatan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK), yaitu melalui kerangka Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

Pendekatan TAPE TAKE ini juga selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Melalui mekanisme TAPE TAKE, setiap kabupaten atau desa akan memiliki peluang mendapatkan alokasi bantuan keuanganprovinsi atau Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten yang lebih besar dibandingkan kabupaten atau desa lainnya berdasarkan indikator kinerja ekologis yang telah disepakati dalam peraturan gubernur atau peraturan bupati yang menjadi dasar pengalokasian.

Di sisi pendanaan, dukungan pendanaan perubahan iklim dari luar Indonesia seperti Green ClimateFund (GCF) diharapkan mampu dimanfaatkan oleh daerah sebagai alternatif pembiayaan non-publik.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Pansel OJK Sudah Dibentuk,...
Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Disdik Kalteng Bersama...
Disdik Kalteng Bersama Kemenkeu Edukasi Keuangan Negara untuk 30.000 Siswa SMA
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Rekomendasi
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Sri Mulyani Masuk Daftar...
Sri Mulyani Masuk Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved