Saatnya Meningkatkan Komitmen Berbisnis Sambil Mengurangi Emisi C02
Kamis, 02 Juni 2022 - 08:26 WIB
loading...
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Rimba Makmur Utama (RMU) telah mendapatkan sertifikasi B Corp, dan telah resmi menjadi salah satu dari 5.020 Certified B Corporation dari 154 industri di 80 negara yang dinilai telah membuat dampak positif bagi para pemangku kepentingan dan bagi masyarakat.
Baca juga: Ikutan Menggali Ceruk Pasar EBT yang Meningkat
RMU adalah nature-based solution enterprise (perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam) yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Project (KMP) – sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157.000 hektare di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi, menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, seperti cara bertani tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontribusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs.
KMP merupakan kegiatan konservasi terbesar di dunia ditinjau dari segi penurunan emisi karbonnya, yakni sebesar kurang lebih 7.5 juta ton CO2 per tahun selama 60 tahun masa konsesi, atau setara dengan menghilangkan emisi yang dikeluarkan oleh 2 juta mobil per tahun.
Baca juga: Ikutan Menggali Ceruk Pasar EBT yang Meningkat
RMU adalah nature-based solution enterprise (perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam) yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Project (KMP) – sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157.000 hektare di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi, menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, seperti cara bertani tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontribusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs.
KMP merupakan kegiatan konservasi terbesar di dunia ditinjau dari segi penurunan emisi karbonnya, yakni sebesar kurang lebih 7.5 juta ton CO2 per tahun selama 60 tahun masa konsesi, atau setara dengan menghilangkan emisi yang dikeluarkan oleh 2 juta mobil per tahun.
Lihat Juga :