Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Masih di Atas HET

Minggu, 05 Juni 2022 - 08:14 WIB
loading...
Subsidi Dicabut, Harga...
Harga minyak goreng curah di Pasar Bata Putih, Kebayoran Lama, masih di atas HET. Foto/MPI/Heri Purnomo
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng curah sejak 31 April 2022. Usai pencabutan ini, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar masih relatif tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Bata Putih Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022), harga minyak goreng curah masih mencapai Rp16.000 per kilogram (kg).

Seorang pedagang sembako bernama Rukman (40) mengatakan, saat ini dirinya tidak bisa menjual harga minyak goreng curah sesuai HET. Pasalnya, harga dari agen saja sudah mencapai Rp14.600 per kg.

"Enggak sanggup kalo jual Rp14.000 atau Rp15.000, orang modalnya aja sudah Rp14.6000 per kilogramnya," ujarnya kepada MPI, dikutip Minggu (5/6/2022).



Menurut dia, minyak goreng curah seharga Rp14.600 dari agen baru didapatkannya baru-baru ini. "Kita juga baru jual dengan Rp16.000 baru hari ini, karena harga di agen Rp14.600. Kalau kemarin harga di agen masih mahal, jadi saya jualnya Rp17.000 per kilogramnya," tuturnya.

Rukman mengaku marjin keuntungan yang didapat saat ini sangat tipis karena ada biaya tambahan seperti plastik, karet dan ongkos karyawan.

"Untungnya mah tipis banget, kita kan make plastik, karet dan juga bayar ongkos karyawan yang nimbang," ucapnya.



Menurutnya, hal itu untuk menjaga konsumen yang selama ini menjadi langganan di tokonya. Sebab, jika dia menjual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah, maka warungya tidak akan laku. "Kita mah ambil dikit (untung) aja. Kalau kita jual mahal mah nggak ada yang beli," tukasnya.



Untuk diketahui, pedagang minyak goreng curah saat ini hanya menyediakan penjualan minyak goreng dengan kemasan per kilogram bukan per liter. Hitungan per liter lebih besar daripada hitungan per kilogramnya. Jika hitungan volume minyak goreng 2 liter berarti massa minyak adalah 1,8 kilogram.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)