Bank Sulselbar Kantongi Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Selasa, 07 Juni 2022 - 08:42 WIB
loading...
Bank Sulselbar meraih sertifikat Anti Bribery Management System - SNI ISO 37001:2016 tentang pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ( Bank Sulselbar ) meraih sertifikat 'Anti Bribery Management System - SNI ISO 37001:2016' tentang pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Sertifikasi British Standards Institution (BSI) dan telah diserahkan kepada Plt Direktur Utama PT Bank Sulselbar Yulis Suandi, di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Kinerja Bank Sulselbar Tahun 2021 Moncer, Cetak Laba Senilai Rp854 Miliar
Acara penyerahan sertifikat dihadiri juga oleh Direktur Operasional & TI Bank Sulselbar Irmayanti Sulthan dan Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar, Dian Anggriani Utina.
Dian Anggraini Utina mengatakan, penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini menjadi panduan bagi Bank Sulselbar dalam mengimplementasikan, mengevaluasi dan melakukan peningkatan pengendalian internal yang konsisten dan berkelanjutan untuk pencegahan dan pendeteksian penyuapan.
Hal tersebut juga mendukung proses bisnis yang semakin efisien, transparan, akuntabel yang berimbas pada kepercayaan stakeholder pada perusahaan.
"Bank Sulselbar akan terus berkomitmen dalam menyikapi risiko fraud antara lain seperti penyeleksian sejak awal rekrutmen pegawai, peningkatan capacity building, pernyataan implementasi whistleblowing system, penerapan know your employee, mutasi dan rotasi secara reguler, dan tentunya sosialisasi terus menerus, dsb," ujar Dian.
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Sertifikasi British Standards Institution (BSI) dan telah diserahkan kepada Plt Direktur Utama PT Bank Sulselbar Yulis Suandi, di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Kinerja Bank Sulselbar Tahun 2021 Moncer, Cetak Laba Senilai Rp854 Miliar
Acara penyerahan sertifikat dihadiri juga oleh Direktur Operasional & TI Bank Sulselbar Irmayanti Sulthan dan Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar, Dian Anggriani Utina.
Dian Anggraini Utina mengatakan, penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini menjadi panduan bagi Bank Sulselbar dalam mengimplementasikan, mengevaluasi dan melakukan peningkatan pengendalian internal yang konsisten dan berkelanjutan untuk pencegahan dan pendeteksian penyuapan.
Hal tersebut juga mendukung proses bisnis yang semakin efisien, transparan, akuntabel yang berimbas pada kepercayaan stakeholder pada perusahaan.
"Bank Sulselbar akan terus berkomitmen dalam menyikapi risiko fraud antara lain seperti penyeleksian sejak awal rekrutmen pegawai, peningkatan capacity building, pernyataan implementasi whistleblowing system, penerapan know your employee, mutasi dan rotasi secara reguler, dan tentunya sosialisasi terus menerus, dsb," ujar Dian.
Lihat Juga :