Cara Mudah Membedakan Antara PayLater dan Kartu Kredit

Rabu, 08 Juni 2022 - 09:00 WIB
loading...
Cara Mudah Membedakan...
Foto: Doc. Sindonews
A A A
JAKARTA - Siapa di sini yang masih menganggap bahwa PayLater dan kartu kredit merupakan sebuah metode pembayaran yang sama, namun caranya saja yang berbeda? Perlu Anda ketahui, meskipun memiliki konsep yang sama, yaitu gunakan sekarang dan bayar kemudian hari, ternyata terdapat beberapa perbedaan signifikan antara penggunaan PayLater dan kartu kredit.

Salah perbedaan paling mencolok antara PayLater Traveloka dan kartu kredit yaitu, dengan PayLater, Anda tidak perlu memiliki sebuah kartu berbentuk fisik untuk melakukan transaksi. Hal ini berbeda dengan kartu kredit, yang mana Anda harus memiliki bentuk fisiknya untuk bisa digunakan dalam melakukan transaksi tertentu. PayLater merupakan hasil dari kemajuan teknologi yang memungkinkan seseorang untuk bertransaksi secara cardless.

Lalu, selain dari segi bentuk fisik, apa saja lagi perbedaan dari PayLater dan kartu kredit? Berikut ini penjabarannya.

1. Jumlah Limit Pinjaman yang Berbeda
Meskipun mengusung konsep yang sama, tentunya terdapat hal yang membuat kartu kredit terlihat lebih eksklusif ketimbang PayLater. Secara umum, kartu kredit memungkinkan seseorang memiliki batas pinjaman kredit pada kartu yang mereka miliki dengan nominal lebih besar, sesuai dengan slip gaji yang ada.

Berbeda dengan PayLater, yang tidak mementingkan slip gaji, namun nominal peminjaman bisa lebih besar apabila Anda menggunakan fitur pembayaran PayLater secara berkala. Akan tetapi, untuk kondisi genting, PayLater memang selalu bisa jadi andalan terlebih ketika Anda ingin membeli produk tanpa harus membayar biaya kartu dan tambahan biaya yang lumayan.

2. Bunga yang Berbeda
Karena kartu kredit dapat dimiliki dengan cara melakukan pembuatan yang mengikuti tahap-tahap tertentu pada bank, kartu kredit biasanya memiliki jumlah bunga yang mirip-mirip di setiap bank, yaitu berkisar hingga 2%. Namun, peraturan tersebut berubah semenjak Covid-19 melanda, sehingga terdapat aturan baru di mana bunga tersebut diturunkan berkat dampak Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
Sambut Musim Liburan...
Sambut Musim Liburan dan Back to School dengan Berbagai Penawaran Menarik dari BRI
Manjakan Pengunjung,...
Manjakan Pengunjung, Layanan Paylater Ini Gandeng 60 Ritel Raksasa di Jakarta Fair 2026
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Rekomendasi
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Uni Eropa Sembunyikan...
Uni Eropa Sembunyikan 17 File Rahasia Gaza, PBB Sebut Israel Lakukan Genosida
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved