Menaker Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat Cegah Penyebaran Pandemi Covid-19
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:13 WIB
loading...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengampanyekan program Gerakan Pekerja Sehat (Germas) kepada perusahaan-perusahaan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19
A
A
A
KARAWANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengampanyekan program Gerakan Pekerja Sehat (Germas) kepada perusahaan-perusahaan. Program ini sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang melibatkan pengusaha dan pekerja.
"Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diperluas kegiatannya sesuai kebutuhan di tempat kerja," kata Menaker Ida Fauziyah usai menyaksikan kegiatan Rapid Tes Mandiri di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).
Menteri Ida menjelaskan, Germas bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja/buruh yang kurang sehat. Program ini memiliki beberapa fokus yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olah raga, penyediaan ruang laktasi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.
"Kegiatan ini, yang merupakan implementasi salah satu upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja sekaligus dalam rangka menerapkan Gerakan Pekerja Sehat, yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja," ujar Menaker Ida didampingi Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dan Karo Humas Soes, Hindharno.
Menteri Ida menyebut, kegiatan Germas mampu mendorong seluruh kawasan industri bukan hanya di Karawang, tetapi kawasan industri lainnya untuk melaksanakan upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja dan pelaksanaan Germas.
"Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diperluas kegiatannya sesuai kebutuhan di tempat kerja," kata Menaker Ida Fauziyah usai menyaksikan kegiatan Rapid Tes Mandiri di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).
Menteri Ida menjelaskan, Germas bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja/buruh yang kurang sehat. Program ini memiliki beberapa fokus yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olah raga, penyediaan ruang laktasi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.
"Kegiatan ini, yang merupakan implementasi salah satu upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja sekaligus dalam rangka menerapkan Gerakan Pekerja Sehat, yaitu deteksi dini penyakit akibat kerja," ujar Menaker Ida didampingi Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dan Karo Humas Soes, Hindharno.
Menteri Ida menyebut, kegiatan Germas mampu mendorong seluruh kawasan industri bukan hanya di Karawang, tetapi kawasan industri lainnya untuk melaksanakan upaya pencegahan Covid-19 di tempat kerja dan pelaksanaan Germas.
Lihat Juga :