Dirawat Selama 5,5 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Tanpa Batas Biaya

Kamis, 09 Juni 2022 - 19:48 WIB
loading...
Dirawat Selama 5,5 Tahun,...
Gubernur Riau Syamsuar (kiri) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (dua kiri) saat membesuk Prantino, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat di ICU Eka Hospital Pekanbaru, Rabu (8/6/2022).
A A A
PEKANBARU - Prantino (33) masih tergolek tak berdaya di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru. Sudah 5,5 tahun atau tepatnya sejak Desember 2016 lalu, dia menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

Warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau ini mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2016. Sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain di jalan raya Lubuk Sakat saat dirinya pulang kerja.

Akibat dari insiden tersebut, Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini dirinya telah menjalani 18 kali tindakan medis.

(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja)

Siti Wulandari (33) istri Prantino adalah orang yang paling terpukul dengan kejadian yang menimpa suaminya. Sebagai keluarga muda, kedua pasangan ini saat itu sedang mereguk kebahagiaan setelah sang buah hati yang diberi nama Nasyauqi lahir.

Namun baru sekitar dua bulan sang buah hati lahir, Prantino mengalami kecelakaan. Wulan, begitu Siti Wulandari biasa disapa sangat terpukul. Dia terpaksa harus meninggalkan bayi yang disayanginya.

Wulan harus mengurus sang suami di rumah sakit. Putri semata wayangnya dititipkan dan diasuh oleh mertuanya hingga saat ini. “Praktis 24 jam selama suami saya dirawat di sini, saya selalu mendampingi. Suami saya dirawat di sini sudah 5 tahun 6 bulan,” kata Wulan kepada awak media di salah satu ruangan di Eka Hospital Pekanbaru, Selasa (7/6/2022).

Kadangkala saja Wulan pulang ke rumahnya, namun sorenya, Sarjana Pendidikan Ilmu Kimia Universitas Riau ini kembali lagi ke rumah sakit tempat suaminya dirawat. Hal itu dilakukan karena suami sama sekali tidak bisa bergerak.

“Kalau ngomong sih bisa, tapi seluruh anggota badan leher ke bawah itu tidak bisa digerakkan sama sekali,” tutur Wulan. Karena itu, Wulan harus senantiasa mendampingi sang suami yang merupakan Sarjana Pertanian Universitas Riau ini.

(Baca juga:Pekerja Magang Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved