Dirawat Selama 5,5 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Tanpa Batas Biaya

Kamis, 09 Juni 2022 - 19:48 WIB
loading...
Dirawat Selama 5,5 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Tanpa Batas Biaya
Gubernur Riau Syamsuar (kiri) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (dua kiri) saat membesuk Prantino, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat di ICU Eka Hospital Pekanbaru, Rabu (8/6/2022).
A A A
PEKANBARU - Prantino (33) masih tergolek tak berdaya di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru. Sudah 5,5 tahun atau tepatnya sejak Desember 2016 lalu, dia menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

Warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau ini mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2016. Sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain di jalan raya Lubuk Sakat saat dirinya pulang kerja.

Akibat dari insiden tersebut, Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini dirinya telah menjalani 18 kali tindakan medis.

(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja)

Siti Wulandari (33) istri Prantino adalah orang yang paling terpukul dengan kejadian yang menimpa suaminya. Sebagai keluarga muda, kedua pasangan ini saat itu sedang mereguk kebahagiaan setelah sang buah hati yang diberi nama Nasyauqi lahir.

Namun baru sekitar dua bulan sang buah hati lahir, Prantino mengalami kecelakaan. Wulan, begitu Siti Wulandari biasa disapa sangat terpukul. Dia terpaksa harus meninggalkan bayi yang disayanginya.

Wulan harus mengurus sang suami di rumah sakit. Putri semata wayangnya dititipkan dan diasuh oleh mertuanya hingga saat ini. “Praktis 24 jam selama suami saya dirawat di sini, saya selalu mendampingi. Suami saya dirawat di sini sudah 5 tahun 6 bulan,” kata Wulan kepada awak media di salah satu ruangan di Eka Hospital Pekanbaru, Selasa (7/6/2022).

Kadangkala saja Wulan pulang ke rumahnya, namun sorenya, Sarjana Pendidikan Ilmu Kimia Universitas Riau ini kembali lagi ke rumah sakit tempat suaminya dirawat. Hal itu dilakukan karena suami sama sekali tidak bisa bergerak.

“Kalau ngomong sih bisa, tapi seluruh anggota badan leher ke bawah itu tidak bisa digerakkan sama sekali,” tutur Wulan. Karena itu, Wulan harus senantiasa mendampingi sang suami yang merupakan Sarjana Pertanian Universitas Riau ini.

(Baca juga:Pekerja Magang Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)