Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Perdagangan Berjangka Komoditi

Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:08 WIB
loading...
Sinergi Antar Pemangku...
Dengan kerjasama ini, MNC Bank akan menjadi salah satu Bank penyimpan dana margin, setelah sebelumnya Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melakukan kerjasama serupa dengan beberapa perbankan termasuk Bank BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) secara resmi melakukan kerjasama dengan PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank terkait Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di KBI.

Dengan kerjasama ini, MNC Bank akan menjadi salah satu Bank penyimpan dana margin, setelah sebelumnya KBI melakukan kerjasama serupa dengan beberapa perbankan termasuk Bank BUMN.

Baca Juga: Dirut KBI: Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi Meningkat Pascapandemi

Penandatangana kerjasama antara KBI dengan MNC Bank ini ditandatangani oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia dengan Mahdan, Presiden Direktur MNC Bank, pada Kamis 9 Juni 2022.

Terkait peran MNC Bank sebagai Bank Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi, Bank MNC sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.

“Kerjasama dengan MNC Bank ini tentunya merupakan bagian sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Masuknya Bank MNC sebagai Bank penyimpan dana margin ini, juga telah melewati berbagai proses penilaiaan yang ada di KBI, yang tentunya berdasarkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola korporasi," ujar Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi.

Harapannya terang Fajar bahwa ke depannya, MNC Bank dapat memberikan layanan yang prima khususnya terkait penyimpanan dana margin yang dimiliki pada investor di perdagangan berjangka komoditi. Sebagai lembaga kliring, KBI ingin memastikan kepada para investor bahwa dana tersebut aman.

Dengan kerjasama ini, kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi di KBI akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank secara elektronik mau pun non-elektronik. KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro dan surat pindah buku dari MNC Bank.

Presiden Direktur MNC Bank, Mahdan mengatakan, kerja sama ini sangat strategis bagi MNC Bank karena sebagai bank penyimpan dana margin, MNC Bank dapat menampung dana-dana yang berputar di bursa berjangka dan meningkatkan partisipasi. Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI akan lebih meningkatkan raihan positif yang telah mereka capai di tahun 2021.

"Pada tahun 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp 11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank," terang Mahdan.

Baca Juga: Menata Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi

Dalam perdagangan berjangka komoditi, KBI berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi, KBI berperan memastikan semua transaksi yang ada telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini, KBI memiliki 72 anggota yang terdiri dari pialang dan pedagang komoditas berjangka.

Terkait transaksi di Bursa Berjangka Jakarta, dalam catatan KBI sepanjang tahun 2021 tercatat volume transaksi sebesar 9.555.097,0 Lot, terdiri dari 2.012.529,0 Lot Transaksi Multilateral serta 7.542.568 Lot untuk Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).

Transaksi ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun 2020 dengan volume transaksi mencapai 9.446.122,4 Lot, terdiri dari 1.678.267 Lot Transaksi Multilateral serta 7.767.855,4 Lot untuk Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Rekomendasi
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Perdagangan Puluhan...
Perdagangan Puluhan Buaya hingga Ular Sanca Digagalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved