Bongkar Kapal Ternak dari NTT, Mentan SYL Pastikan Hewan Kurban Aman
loading...
A
A
A
Nasrullah mengatakan, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.814.402 ekor, terdiri dari 696.574 ekor sapi, 19.652 ekor kerbau, 733.784 ekor kambing, dan 364.393 ekor domba. "Proyeksi ini mempertimbangkan kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban sebesar 5-10 persen dari jumlah pemotongan tahun lalu 2021," ungkap Nasrullah.
Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh provinsi di Indonesia untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan stok hewan kurban.
Nasrullah lebih lanjut menjeladkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian untuk kesiapan menghadapi Idul Adha 2022 sekaligus dalam upaya pengendalian penyakit PMK antara lain: 1) Hewan berasal dari wilayah hijau (bebas PMK) dan bukan berasal dari daerah kab./kota yang masuk dalam zona merah (terkonfirmasi PMK hasil Laboratorium); 2) Rekayasa jalur laut dan pintu masuk hewan kurban ke Pulau Jawa dan rekayasa jalur darat di pulau Jawa; 3) Pendataan dan sosialiasi PMK kepada pedagang hewan kurban dan menyediakan Posko pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra penjualan hewan kurban akan dilakukan oleh seluruh dinas kabupaten/kota; 4) . Petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban saat wabah PMK telah disiapkan untuk dipedomani di seluruh daerah; 5) Keluarnya fatwa dan petunjuk dari MUI terkait kriteria hewan kurban saat wabah PMK; 6). Anjuran melalui MUI kepada masyarakat untuk melaksanakan kurban di wilayah sentra ternak untuk meminimalisir pergerakan ternak.
"Intinya kami saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar pelaksanaan kurban nanti aman untuk masyarakat kita," pungkasnya. CM
Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh provinsi di Indonesia untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan stok hewan kurban.
Nasrullah lebih lanjut menjeladkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian untuk kesiapan menghadapi Idul Adha 2022 sekaligus dalam upaya pengendalian penyakit PMK antara lain: 1) Hewan berasal dari wilayah hijau (bebas PMK) dan bukan berasal dari daerah kab./kota yang masuk dalam zona merah (terkonfirmasi PMK hasil Laboratorium); 2) Rekayasa jalur laut dan pintu masuk hewan kurban ke Pulau Jawa dan rekayasa jalur darat di pulau Jawa; 3) Pendataan dan sosialiasi PMK kepada pedagang hewan kurban dan menyediakan Posko pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra penjualan hewan kurban akan dilakukan oleh seluruh dinas kabupaten/kota; 4) . Petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban saat wabah PMK telah disiapkan untuk dipedomani di seluruh daerah; 5) Keluarnya fatwa dan petunjuk dari MUI terkait kriteria hewan kurban saat wabah PMK; 6). Anjuran melalui MUI kepada masyarakat untuk melaksanakan kurban di wilayah sentra ternak untuk meminimalisir pergerakan ternak.
"Intinya kami saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar pelaksanaan kurban nanti aman untuk masyarakat kita," pungkasnya. CM
(srf)