Perusahaan Kontraktor Nikel Terintegrasi Akan Segera Melantai di Bursa

Senin, 13 Juni 2022 - 20:11 WIB
loading...
Perusahaan Kontraktor...
Perseroan yang bergerak dibidang jasa kontraktor nikel terintegrasi (end to end services) telah mendapatkan Izin Publikasi (Pra-Efektif) dalam rangka Penawaran Awal (Bookbuilding). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Mandiri Mineral Perkasa Tbk. (Perseroan) telah mendapatkan Izin Publikasi (Pra-Efektif) dalam rangka Penawaran Awal (Bookbuilding) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tepatnya pada 19 Mei 2022. Dalam pelaksanaan Penawaran Awal tersebut, Perseroan telah mengumumkan Prospektus Ringkas Awal.

Masa Penawaran Awal Perseroan dilakukan dimulai pada tanggal 20 Mei 2022 sampai dengan 30 Mei 2022, dimana pemesanan dapat dilakukan dalam website www.e-ipo.co.id.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Penawaran Pinjaman Berkedok LPS Berkeliaran

Dalam Rencana Penawaran Awal ini, Perseroan menerbitkan saham biasa sebanyak-banyaknya sebesar 950.000.000 saham biasa atas nama, atau sebanyak-banyaknya sebesar 0,73% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham dengan nilai nominal Rp2 setiap saham (Saham Yang Ditawarkan) yang seluruhnya terdiri dari Saham Baru , yang ditawarkan kepada Masyarakat dengan Kisaran Harga Penawaran sebesar Rp132,- sampai dengan Rp142 setiap saham.

Jumlah kisaran Penawaran Umum Perdana Saham adalah sebesar Rp125.400.000.000, sampai dengan Rp134.900.000.000. Bersamaan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan menerbitkan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 4.750.000.000 Waran Seri I, atau setara dengan sebanyak- banyaknya 3,65% dari modal disetor pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini disampaikan.

Pada setiap 1 (satu) Saham Baru hasil Penawaran Umum melekat 5 (lima) Waran Seri I dimana setiap 1 (satu) Waran Seri I dapat ditukar dengan 1 (satu) saham biasa atas nama. Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melaksanakan pembelian saham biasa atas nama dengan nilai nominal sebesar Rp2, setiap saham dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp500 setiap saham.

Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari penawaran Waran Seri I seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp2.375.000.000.000, yang dapat dilaksanakan selama berlakunya pelaksanaan yaitu sejak 6 (enam) bulan setelah efek diterbitkan.

Perseroan saat ini masih menunggu Pernyataan Efektif dari OJK. Dalam Izin Publikasi tersebut, saham PT Mandiri Mineral Perkasa Tbk telah memenuhi kriteria Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.

Perseroan berencana untuk menggunakan Kode Perdagangan Saham (Ticker Code) “NPII” dalam keperluan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia setelah diterimanya Izin Efektif dari OJK.

Seluruh dana yang diperoleh dari Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan, dimana ke depannya Perseroan akan menambah kerjasama dengan beberapa pemilik IUP (Ijin Usaha Penambangan) baru dan akan segera dilakukan penambangan nikel dalam waktu dekat.

Sehingga seluruh perolehan dana akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha seperti pembelian sparepart alat-alat berat, pembelian bahan bakar (fuel) untuk alat-alat berat, pembayaran tenaga kerja karyawan baik site maupun operasional kantor, untuk melakukan sewa alat berat dalam jangka pendek.

Sedangkan dana hasil penawaran Waran Seri I seluruhnya juga akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja Perseroan guna mendukung kegiatan usaha seperti pembelian sparepart alat-alat berat, pembelian bahan bakar (fuel) untuk alat-alat berat, pembayaran tenaga kerja karyawan baik site maupun operasional kantor, untuk melakukan sewa alat berat dalam jangka pendek.

Dengan demikian Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan akan membukukan pertumbuhan yang baik di masa yang akan datang. Dengan adanya pengerjaan pada tambang baru tersebut, Perseroan berencana untuk mengerjakan penambangan nikel mencapai 3 juta sampai dengan 4 juta ton pada tahun 2023 dan 2024 dengan pencapaian target pertumbuhan antara 40% sampai dengan 50%.

Baca Juga: Investor Wajib Tahu: 3 Istilah Penting Tentang IPO

Pihak yang bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi dalam IPO Perseroan ini adalah PT Surya Fajar Sekuritas dan PT Victoria Sekuritas Indonesia. Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia, R.A. Wisnu Widodo, menyatakan, keyakinannya terhadap pertumbuhan dan prospek usaha Perseroan ke depan di industri nikel tanah air, mengingat prospek pertumbuhan permintaan komoditas nikel yang bertumbuh pesat saat ini dari permintaan akan batere litium untuk mobil listrik.

Selain itu, Waran Seri I yang ditawarkan oleh Perseroan sebanyak-banyaknya 4.750.000.000 Waran Seri I atau setara dengan sebanyak-banyaknya 3,65% dari modal disetor pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini disampaikan, telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 51, POJK NOMOR 8/POJK.04/2017, Tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dimana jumlah waran yang ditawarkan tidak boleh melebihi 35% dari dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat Pernyataan Pendaftaran disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Gugurkan Tren Penguatan,...
Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Rekomendasi
Prancis Menanti Pemenang...
Prancis Menanti Pemenang Spanyol vs Belgia: Siapa Lebih Berbahaya di Semifinal?
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Benarkah Ronaldo Tak...
Benarkah Ronaldo Tak Punya Warisan Besar di Piala Dunia?
Berita Terkini
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved