Direktur Human Capital Wijaya Karya Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Senin, 20 Juni 2022 - 16:51 WIB
loading...
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melaporkan bahwa Direktur Human Capital dan Pengembangan perseroan, Mursyid mengundurkan diri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melaporkan bahwa Direktur Human Capital dan Pengembangan perseroan, Mursyid mengundurkan diri . Diketahui Mursyid telah menjabat Komisaris Utama di PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/6/2022), Sekretaris perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menyampaikan bahwa telah menerima surat pengunduran diri Mursyid selaku Direktur pada 16 Juni 2022.
"Sehingga dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa Bapak Mursyid selaku Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan telah mengirimkan surat permohonan pengunduran dirinya kepada Perseroan, dikarenakan yang bersangkutan diberi tugas sebagai Direktur Human Capital Management dan Pengembangan Sistem pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk," tulis Mahendra.
Baca Juga: Direksi dan Komisaris Tanggung Jawab BUMN Rugi, Ini Daftarnya
Adapun jabatan lowong Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan sehingga dilakukan pelimpahan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan kepada Ayu Widya Kiswari selaku Direktur Quality, Health, Safety and Environment Perseroan sampai dengan RUPS menetapkan untuk mengisi jabatan lowong tersebut kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa. Dirut dan Direktur yang mundur nantinya akan diproses dalam rapat dalam waktu dekat.
"Sehubungan dengan adanya pengunduran diri Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan sehingga mengakibatkan terdapat jabatan lowong, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) wajib diselenggarakan untuk mengisi jabatan lowong tersebut paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah Perseroan menerima surat pengunduran diri Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan pada tanggal 16 Juni 2022, sesuai bukti tanda terima terlampir," tulisnya.
Sebelumnya Mursyid telah diangkat oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagai Komisaris Utama menggantikan Komisaris Utama sebelumnya yakni Ade Wahyu yang diberhentikan secara hormat melalui RUPST pada 18 April 2022.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/6/2022), Sekretaris perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menyampaikan bahwa telah menerima surat pengunduran diri Mursyid selaku Direktur pada 16 Juni 2022.
"Sehingga dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa Bapak Mursyid selaku Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan telah mengirimkan surat permohonan pengunduran dirinya kepada Perseroan, dikarenakan yang bersangkutan diberi tugas sebagai Direktur Human Capital Management dan Pengembangan Sistem pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk," tulis Mahendra.
Baca Juga: Direksi dan Komisaris Tanggung Jawab BUMN Rugi, Ini Daftarnya
Adapun jabatan lowong Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan sehingga dilakukan pelimpahan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan kepada Ayu Widya Kiswari selaku Direktur Quality, Health, Safety and Environment Perseroan sampai dengan RUPS menetapkan untuk mengisi jabatan lowong tersebut kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa. Dirut dan Direktur yang mundur nantinya akan diproses dalam rapat dalam waktu dekat.
"Sehubungan dengan adanya pengunduran diri Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan sehingga mengakibatkan terdapat jabatan lowong, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) wajib diselenggarakan untuk mengisi jabatan lowong tersebut paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah Perseroan menerima surat pengunduran diri Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan pada tanggal 16 Juni 2022, sesuai bukti tanda terima terlampir," tulisnya.
Sebelumnya Mursyid telah diangkat oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagai Komisaris Utama menggantikan Komisaris Utama sebelumnya yakni Ade Wahyu yang diberhentikan secara hormat melalui RUPST pada 18 April 2022.
Lihat Juga :