Direksi dan Komisaris Tanggung Jawab BUMN Rugi, Ini Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mewajibkan seluruh dewan komisaris dan dewan direksi BUMN bertanggung jawab secara pribadi, bila lalai menjalankan tugasnya dan membuat perseroan negara merugi.
Kewajiban ini ditetapkan dalam PP No. 23 Tahun 2022. Beleid ini merupakan perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 20005 tentang Pendirian, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN.
Lantas BUMN mana saja yang tercatat rugi? Berikut MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah perusahaan negara yang tercatat rugi pada periode 2021-2022.
1. Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di ambang kebangkrutan ketika harus menelan kerugian hingga USD100 juta per bulan atau setara Rp1,44 triliun (Kurs Rp 14.400 per dolar AS). Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disebabkan okupansi penumpang yang menurun signifikan selama pandemi Covid-19.
Pada September tahun lalu, emiten penerbangan pelat merah ini juga membukukan rugi bersih senilai USD1,66 miliar, bengkak dari USD1,07 miliar di periode yang sama 2020.
2. Waskita Karya
Meski perlahan membaik, pada kuartal I-2022 PT Waskita Karya Tbk, mencatatkan penurunan rugi sebesar 80,2% menjadi Rp1,09 triliun. Namun, pendapatan masih turun 24,49% secara tahunan menjadi Rp12,22 triliun.
Per September 2020, total liabilitas atau utang yang harus dibayarkan emiten bersandi saham WSKT ini sebesar Rp91,86 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp38,79 triliun dan utang jangka panjang Rp53,07 triliun.
Lihat Juga: Menerka Perintah Prabowo Menghentikan Pembangunan Proyek Tol Baru hingga Infrastruktur Besar
Kewajiban ini ditetapkan dalam PP No. 23 Tahun 2022. Beleid ini merupakan perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 20005 tentang Pendirian, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN.
Lantas BUMN mana saja yang tercatat rugi? Berikut MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah perusahaan negara yang tercatat rugi pada periode 2021-2022.
1. Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di ambang kebangkrutan ketika harus menelan kerugian hingga USD100 juta per bulan atau setara Rp1,44 triliun (Kurs Rp 14.400 per dolar AS). Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disebabkan okupansi penumpang yang menurun signifikan selama pandemi Covid-19.
Pada September tahun lalu, emiten penerbangan pelat merah ini juga membukukan rugi bersih senilai USD1,66 miliar, bengkak dari USD1,07 miliar di periode yang sama 2020.
2. Waskita Karya
Meski perlahan membaik, pada kuartal I-2022 PT Waskita Karya Tbk, mencatatkan penurunan rugi sebesar 80,2% menjadi Rp1,09 triliun. Namun, pendapatan masih turun 24,49% secara tahunan menjadi Rp12,22 triliun.
Baca Juga
Per September 2020, total liabilitas atau utang yang harus dibayarkan emiten bersandi saham WSKT ini sebesar Rp91,86 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp38,79 triliun dan utang jangka panjang Rp53,07 triliun.
Lihat Juga: Menerka Perintah Prabowo Menghentikan Pembangunan Proyek Tol Baru hingga Infrastruktur Besar
(uka)