Tolak Kerja Paksa Kaum Uighur, AS Resmi Larang Impor dari Xinjiang China

Selasa, 21 Juni 2022 - 20:21 WIB
loading...
Tolak Kerja Paksa Kaum Uighur, AS Resmi Larang Impor dari Xinjiang China
Peraturan baru Amerika Serikat (AS) yang keras tentang impor barang-barang dari wilayah Xinjiang di China telah mulai berlaku. Foto/Dok
A A A
NEW YORK - Peraturan baru Amerika Serikat (AS) yang keras tentang impor barang-barang dari wilayah Xinjiang di China telah mulai berlaku. Di bawah aturan tersebut, perusahaan harus membuktikan impor dari wilayah tersebut tidak diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.

Para pejabat AS mengatakan anggota komunitas minoritas Uighur di wilayah itu, yang sebagian besar beragama Islam telah ditahan dan dipaksa untuk bekerja. Sementara itu China telah berulang kali menolak tuduhan bahwa mereka menahan warga Uighur di kamp-kamp interniran di Xinjiang.



Beberapa impor dari wilayah tersebut yang kaya sumber daya, termasuk kapas dan tomat telah dilarang dari AS. Pembatasan akan diperpanjang untuk semua impor di bawah Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA), yang mulai berlaku pada hari Selasa.

Dalam sebuah pernyataan akhir pekan lalu, anggota parlemen AS menerangkan, undang-undang itu mengirimkan "pesan yang jelas bahwa kami tidak akan lagi tetap terlibat dalam penggunaan kerja paksa oleh Partai Komunis China dan kejahatan mengerikan terhadap kemanusiaan".

"Kongres siap bekerja dengan Presiden Biden dan pemerintahannya untuk memastikan undang-undang bersejarah ini diterapkan secara penuh dan ketat," kata Senator Republik AS Marco Rubio, Senator Demokrat Jeff Merkley dan dua anggota parlemen lainnya.

Menurut Kongres AS, China telah menahan lebih dari satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang sejak April 2017.

AS percaya puluhan ribu tahanan telah bekerja "dengan upah minimum yang lebih kecil atau tanpa kompensasi apa pun" di Xinjiang dan provinsi-provinsi lain "dengan kedok pengentasan kemiskinan dan program bantuan industri".

Diterangkan juga bahwa China telah "mengganggu upaya audit dan uji tuntas tradisional untuk memeriksa barang dan rantai pasokan di Xinjiang ... termasuk dengan mengintimidasi calon saksi dan menyembunyikan informasi yang relevan".

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)