Sasar Pekerja Informal, BTN Gelar Grebek Pasar

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:30 WIB
loading...
A A A
“Kegiatan Grebek Pasar ini juga menjadi titik kumpul pertemuan Pemerintah - Bank Pelaksana - Pengembang Perumahan - dan Konsumen. Para Pedagang Pasar dapat langsung memilih lokasi perumahan yang dibangun Pengembang Perumahan sesuai kebutuhan dan nilai manfat yang ingin diperoleh,” papar Herry.



Dia menjelaskan, untuk menjadi Penerima Manfaat BP2BT, para pedagang pasar harus memiliki tabungan pada perbankan selama tiga bulan terakhir dengan minimal saldo tabungan terendah Rp 2 juta dan melengkapi syarat administrasi lainnya yang ditentukan oleh Bank Pelaksana.

“Kami juga berharap Bank BTN tetap berupaya memberikan edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat, serta syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi mudah dilengkapi, agar masyarakat khususnya Pedagang Pasar lebih cepat ditetapkan sebagai Penerima Manfaat program,” pungkasnya.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2559 seconds (0.1#10.140)