BNI Hormati Proses Hukum yang Berjalan Terkait Kasus Deposito Nasabah

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:11 WIB
loading...
BNI Hormati Proses Hukum...
BNI Kantor Cabang Makassar. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghormati adanya putusan hukum terkait dengan peristiwa pemalsuan deposito di Kantor Cabang Makassar yang dilakukan oleh sdr MBS.

Kasus ini terungkap berkat sistem peringatan dini yang berjalan di BNI, sehingga kasus tersebut dapat terpecahkan dengan cepat. Temuan tersebut dilaporkan BNI pada Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: BNI Wilayah 07 Gelar Akad Massal 5.476 Debitur FLPP

Setelah melewati rangkaian proses pemeriksaan dan penyidikan mendalam di Pihak Kepolisian dan Kejaksaan, akhirnya kasus pemalsuan deposito tersebut dicatat di Pengadilan Negeri Makassar sebagai Perkara Nomor: 1846/Pid.B/2021/PN.Mks.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Mei 2022 yang antara lain menghukum MBS dengan pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp10 Miliar subsider 4 bulan pidana penjara. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan.

Pemimpin BNI Wilayah 07 (Sulsel-Sulbar-Sultra-Maluku), Muhammad Arafat menjelaskan, BNI memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh seluruh Aparat Penegak Hukum.

"BNI sangat menjunjung tinggi komitmen untuk selalu menjaga kepercayaan yang telah diberikan nasabah kepada BNI. BNI menjamin keamanan seluruh dana nasabah, sesuai prosedur perbankan yang berlaku,” ujar Arafat di Makassar, Selasa (28/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Lebaran 2026,...
Sambut Lebaran 2026, BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun
Fundamental Solid, BNI...
Fundamental Solid, BNI Bukukan Laba Bersih Rp20 Triliun Sepanjang 2025
BNI Siapkan Uang Tunai...
BNI Siapkan Uang Tunai Rp19,51 Triliun Sambut Libur Nataru 2025/2026
BNI Punya Fondasi Kuat...
BNI Punya Fondasi Kuat Menatap 2026, Analis Ungkap Dampak Program De-risking
BNI Raih Dua Penghargaan...
BNI Raih Dua Penghargaan BI Awards 2025, Perkuat Peran dalam Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
BNI Xpora Perkuat Kapasitas...
BNI Xpora Perkuat Kapasitas UMKM Gorontalo untuk Naik Kelas dan Menembus Pasar Ekspor
wondr BrightUp Cup 2025...
wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional
BNI Salurkan Bantuan...
BNI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang dan Sibolga
Atlet Muda Indonesia...
Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025
Rekomendasi
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Berita Terkini
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved