Tax Amnesty Jilid II Selesai, 11 Crazy Rich RI Ikut Pengampunan Pajak
Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:55 WIB
loading...
11 konglomerat RI ikut pengampunan pajak. FOTO/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 11 konglomerat mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II . Berdasarkan laporan, dari sejumlah crazy rich tersebut mengungkap harta sebanyak Rp 1 triliun.
"Harta di atas Rp 1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," ujar Menteri Keungan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Selesai, Dosa 247.918 Wajib Pajak Diampuni
Menurut dia meskipun jumlah taipannya terhitung sedikit, namun kontribusi mereka cukup besar mempengaruhi penerimaan negara melalui Pajak penghasilan (PPh) final. Meskipun demikian, Sri Mulyani tidak membeberkan nama sejumlah pengusaha kaya tersebut.
Secara rinci, wajib pajak yang mengungkapkan hartanya dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun ada sebanyak 705 wajib pajak. Dalam hal ini berkontribusi 0,28 persen dari seluruh wajib pajak yang ikut tax amnesty II.
"Harta di atas Rp 1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," ujar Menteri Keungan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Selesai, Dosa 247.918 Wajib Pajak Diampuni
Menurut dia meskipun jumlah taipannya terhitung sedikit, namun kontribusi mereka cukup besar mempengaruhi penerimaan negara melalui Pajak penghasilan (PPh) final. Meskipun demikian, Sri Mulyani tidak membeberkan nama sejumlah pengusaha kaya tersebut.
Secara rinci, wajib pajak yang mengungkapkan hartanya dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun ada sebanyak 705 wajib pajak. Dalam hal ini berkontribusi 0,28 persen dari seluruh wajib pajak yang ikut tax amnesty II.
Lihat Juga :