Inflasi Turki Tembus 73,5 Persen, BKF: Indonesia Masih Moderat

Senin, 04 Juli 2022 - 16:58 WIB
loading...
Inflasi Turki Tembus 73,5 Persen, BKF: Indonesia Masih Moderat
Inflasi yang menimpa Indonesia dinilai masih moderat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal ( BKF ) Febrio Kacaribu mengatakan, inflasi Indonesia pada Juni 2022 masih tergolong moderat dibandingkan dengan negara-negara lain. Inflasi Juni 2022 masih terjaga di level 4,35% (year on year/yoy).



“Dibandingkan dengan banyak negara di dunia, inflasi Indonesia masih tergolong moderat. Laju inflasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa terus mencatatkan rekor baru dalam 40 tahun terakhir, masing-masing mencapai 8,6% dan 8,8%,” ujar Febrio.

Laju inflasi yang tinggi juga terjadi di sejumlah negara berkembang, seperti Argentina dan Turki, dengan inflasi masing-masing mencapai 60,7% dan 73,5%. Pemerintah, melalui instrumen APBN, berhasil meredam tingginya tekanan inflasi global.

"Sehingga daya beli masyarakat serta momentum pemulihan ekonomi nasional masih tetap dapat dijaga,” jelas Febrio.

Febrio melanjutkan, pemerintah terus memantau dan memitigasi berbagai faktor yang akan berpengaruh pada inflasi nasional, baik yang berasal dari eksternal maupun internal. Dalam hal inflasi di bulan Juni yang mengalami peningkatan, utamanya disebabkan oleh kenaikan harga pangan bergejolak (volatile food) yang signifikan mencapai 10,07% (yoy) dibanding Mei 6,05%.

Mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan, pemerintah secara konsisten berupaya menjaga agar peran APBN sebagai shock absorber dapat berfungsi optimal untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga pemulihan ekonomi.

Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di antaranya melalui pemberian insentif selisih harga minyak goreng, pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya untuk menjaga pasokan dengan harga terjangkau, serta mempertahankan harga jual BBM, LPG, listrik (administered price) tidak mengalami peningkatan.



“Ini semua diharapkan dapat menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi serta keterjangkauan harga pangan pokok sehingga dapat melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” pungkas Febrio.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)