Tambahan PMN untuk BUMN Dinilai Wajar, Pakar: Masyarakat Bisa Ikut Awasi

Kamis, 07 Juli 2022 - 21:49 WIB
loading...
Tambahan PMN untuk BUMN...
Pemberian PMN akan memberikan kesehatan finansial bagi BUMN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pakar Politik Ekonomi Pembangunan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Poppy Sulistyaning Winanti menilai pemberian penyertaan modal negara (PMN) merupakan dukungan negara kepada BUMN. Poppy menyebut hal ini yang membedakan BUMN dengan badan usaha swasta nasional atau asing.

"Selama ini BUMN banyak mengemban peran kepanjangan tangan negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk pelayanan kepada masyarakat ini yang tak menjadi tanggung jawab badan usaha swasta nasional atau asing," ujar Poppy, Kamis (7/7/2022).

Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Poppy, BUMN juga mempunyai tugas untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.



Poppy menyebut pemberian PMN akan memberikan kesehatan finansial bagi BUMN yang berdampak langsung pada perekonomian nasional dan pelayanan kepada masyarakat.

"Memang BUMN tugasnya berat, tak hanya dituntut bekerja profesional untuk mendapatkan keuntungan, namun juga punya memiliki tanggung jawab melayani masyarakat. Sehingga, tambahan PMN adalah wajar sebagai dukungan negara ke BUMN dan masyarakat dapat melihat hasil nyata dari tambahan modal tersebut," tuturnya.

Kendati begitu, Poppy mendorong pengelolaan PMN dilakukan dengan prudent dan BUMN harus bisa menunjukan kepada masyarakat bahwa dukungan yang diberikan negara dimanfaatkan secara optimal.

Dengan demikian, BUMN dapat tumbuh dan berkembang untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara berupa dividen maupun layanan prima.

"Sehingga ketika BUMN dikelola tidak baik, pemerintah melalui Kementerian BUMN berhak untuk melakukan perombakan manajemen," tukasnya.



Poppy menyampaikan peran pengawasan menjadi hal yang penting dalam menjaga kinerja BUMN. Poppy menyebut peran ini tak hanya dilakukan Kementerian BUMN, melainkan juga kementerian teknis yang terkait dengan BUMN tersebut.

Selain itu, ucap Poppy, publik dan media juga harus bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMN sehingga ada kontrol yang kuat atas kinerja manajemen BUMN.

"Tugas mengawasi dan membuat kinerja BUMN menjadi sehat tak hanya menjadi tanggung jawab Menteri Erick (Menteri BUMN Erick Thohir), tetapi tugas kita bersama," ungkap Poppy.

Poppy menilai langkah Erick menggabungkan atau menutup BUMN yang tidak memiliki kontribusi kepada negara dan masyarakat sudah tepat.

Sementara bagi BUMN yang belum optimal, Poppy menilai perlu ada terobosan lebih lanjut agar kinerjanya kembali memuaskan dan berkontribusi terhadap negara dan masyarakat.

"Menurut saya Menteri Erick sudah melakukan evaluasi mendalam ketika hendak mengusulkan PMN ke DPR sehingga BUMN yang diberikan tambahan modal saat ini merupakan enititas yang memiliki peran strategis bagi kepentingan negara dan masyarakat," paparnya.



Sebelumnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Komisi VI DPR setuju dengan usulan PMN tunai dan nontunai 2023 kepada sepuluh BUMN senilai Rp73 triliun kepada PT PLN, PT Len Industri, Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food , PT Hutama Karya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Aviata), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, Perum DAMRI, AirNav.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)