Menteri Teten: Stimulus Lewat Perbankan untuk Menghindari Moral Hazard

Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:21 WIB
loading...
Menteri Teten: Stimulus...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, bahwa stimulus pemulihan ekonomi nasional bagi para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia disalurkan melalui perbankan untuk menghindari moral hazard. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, bahwa stimulus pemulihan ekonomi nasional bagi para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia disalurkan melalui perbankan untuk menghindari moral hazard. Ia mengatakan, stimulus melalui perbankan sekaligus sebagai upaya agar para pelaku UMKM terhubung dengan lembaga pembiayaan formal sehingga pembinaan terhadap mereka lebih mudah.

“Stimulus disalurkan lewat perbankan untuk menghindari moral hazard agar tidak terjadi kredit macet seperti pengalaman pada masa lampau,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Saat ini, para pelaku KUMKM yang terhubung dengan inklusi perbankan cenderung lebih mudah berkembang dan tahan terhadap krisis. “Jadi ini kita dorong,” katanya.

(Baca Juga: UMKM Terkoneksi Digital Lebih Mampu Bertahan Hadapi Krisis )

MenkopUKM juga menegaskan bahwa bantuan atau stimulus dari pemerintah bukan dalam bentuk hibah sehingga ia mendorong pelaku UMKM yang ingin memanfaatkannya agar mengakses perbankan atau sumber pembiayaan formal. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan bank-bank anggota Himbara dan OJK untuk mendorong percepatan penyaluran kredit untuk UMKM,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan demand bagi produk UMKM agar bisnis UMKM bisa terus tumbuh di tengah pandemi COVID-19. Untuk kepentingan itu, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar kementerian/lembaga membelanjakan anggarannya ke sektor UMKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved